Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

KPK: Zulkarnaen atau Hartati Pasti Ditahan

Jumat, 07 September 2012


Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan menahan salah satu di antara dua orang yang pada hari Jumat (7/9/2012) ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kali. Mereka adalah politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan pengusaha nasional yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.
Salah satu di antara keduanya pasti akan ditahan KPK, kecuali kalau keduanya sama-sama tidak datang pada panggilan pemeriksaan Jumat ini.
Kepastian penahanan salah satu di antara Zulkarnaen atau Hartati itu disampaikan pejabat KPK kepada Kompas, Kamis malam tadi.
Zulkarnaen adalah tersangka korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kementerian Agama. Sementara Hartati adalah tersangka penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan.
"Salah satu di antara keduanya pasti akan ditahan KPK, kecuali kalau keduanya sama-sama tidak datang pada panggilan pemeriksaan Jumat ini. Tapi kalau keduanya sama-sama datang, pasti akan kami tahan salah satu di antaranya," kata pejabat KPK tersebut.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi soal rencana penahanan ini hanya mengatakan, baik Zulkarnaen maupun Hartati dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. "Surat panggilan yang kami layangkan menyatakan, keduanya kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka, bukan untuk ditahan," kata Johan.
Johan mengatakan, penahanan seorang tersangka sangat tergantung pada penyidik. "Itu tergantung pada obyektivitas dan subyektivitas penyidik dalam menangani perkaranya," kata Johan.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.