LAMONGAN - Hasil pemutakhiran data pembayaran tahap ketiga
Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan tercatat sebanyak 27.453
rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan nilai Rp 6.266.800.000.
Sementara tahap kedua sebelumnya, jumlah penerimanya 26.543 RTSM,
dana yang dicairkan Rp 9.971.405.000.
Hingga kini tercatat baru 20 kecamatan di Lamongan yang terlayani PKH dengan satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Sambeng.
Itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertran) Lamongan Imam Trisno Edi, Selasa (2/10/2012).
Diungkapkan,
untuk pencairan tahap ketiga akan disalurkan melalui cabang PT Pos di
20 kecamatan. Rincian pencairan tahap ketiga itu terdiri dari ibu hamil
964 orang, balita sebanyak 12.319 anak, siswa SD ada 19.772 orang dan
siswa SMP sebanyak 9.828 orang.
Sedangkan pada pencairan tahap
pertama, untuk sebanyak 26.587 RTSM dengan jumlah anggaran Rp
7.312.150.000. Perubahan data penerima selalu terjadi di tiap pencairan
karena adanya verifikasi data.
Verifikasi menjadi unsur penting
yang membedakan PKH dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dari
verifikasilah dapat dipantau kepatuhan komitmen RTSM penerima dana PKH.
“Jika ketahuan menyalahi komitmen, dananya bisa dipotong,” tegasnya.
Sementara
lewat PKH, penerimanya dipaksa untuk hidup sehat dan memberikan jaminan
pendidikan pada anak dari keluarga miskin hingga tingkat SMP. Dan
sesuai ketentuan, sanksi pelanggaran komitmen adalah pengurangan
alokasi tahapan pencairan selanjutnya sebesar Rp 50 ribu.
Sanksi
diberikan jika peserta tidak memenuhi komitmen di dang pendidikan dan
kesehatan. Di bidang kesehatan jika peserta tidak memeriksakan ke
fasilitas kesehatan untuk setiap bulannya. Sementara komponen
pendidikan, jika tidak hadir di fasilitas pendidikan kurang dari 85
persen setiap bulannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami