Kabarlamongan.com: Lamongan- Masih ingat dengan Sugeng Priyanto (38) anggota Polri, warga Desa Sidorejo RT 01/RW 04, Kecamatan Deket, yang dianiaya oleh seseorang tak dikenal, Minggu (18/8) ? Pelaku itu tidak lain Mohammad Laksono (23) warga Dusun Sidorukun, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Lamongan kota. Dia ditangkap petugas saat di kediamannya, Senin (19/8).
Kasatareskrim Polres Lamongan AKP Hasran mengungkapkan, tersangka Mohammad Laksono, sudah diamankan di Mapolres Lamongan. Tersangka tersebut ditangkap petugas saat berada di rumahnya. ‘’Dia kini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ katanya, Senin (19/8).
Semula, tersangka kasus penganiayaan terhadap Sugeng Priyanto yang kini sebagai anggota Resmob Polda Jatim, masih belum ada titik terang. Hanya saja, setelah melakukan penggalian data, petugas berhasil mengungkap tersangka dari nopol kendaraan.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.30, tersangka bersama Viktor temannya, minum minuman keras di salah satu terminal, di dalam kota. Sekitar pukul 00.45, mereka hendak pulang ke rumah mertuanya di Desa Galang, Kecamatan Turi.
Bersamaan dengan itu, korban yang juga mantan anggota Densus 88 bersama para saksi hendak mencari makan di lokasi pasar Tingkat, di jantung kota Lamongan. Dua saksi itu yakni Jaka (15) warga Sidorejo, Kecamatan Deket dan Mukit (30) warga Desa Kebet, Kecamatan Lamongan kota.
Mereka berpapasan di TKP, tepatnya di pertigaan Jl Kusuma Bangsa Kelurahan Tumenggungan. Korban yang mengenakan pakaian preman, mengendarai motor Honda Mega Pro warna hitam Nopol S-2727-JK. Belum mendapat apa yang dicari, korban beserta para saksi kaget. Betapa tidak, tanpa diduga sebelumnya, tersangka yang datang dari arah berlawanan, tiba tiba menghantam wajah korban yang saat itu datang dari arah utara di Jl Pahlawan dari mau belok ke kiri. Pukulan tangan kosong itu bersarang di dahi korban.
Setelah melancarkan serangan, pelaku kabur masuk jalan protocol Lamongan – Babat. Korban mengejarnya. Menyadari dikejar korban, tersangka menghentikan di Desa Sukoanyar, Kecamtan Turi. Belum selesai korban menyakan masksud serangan terhasdap dirinya, tersanagka kembali menyerangnya. Pukulan kosong kembali mendarat di bibir korban.
Setelah melancarkan serangan, tersangka kembali melanjutkan kabur. Korban juga kembali mengejarnya. Hanya saja kali itu, korban kehilangan jejak. Akibat kejadian ini, korban mengalami loka bocor di bibir dan jidat. Merasa menjadi korban penganiayaan, korban lapor ke Polres Lamongan. (Zie/DT)
Akhirnya Penganiaya Polisi Tertangkap
Selasa, 20 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami