Berkat LPSE, Pemkab Lamongan Berhemat 11,2 M
Kabarlamongan.com : Lamongan – Sejak tahun lalu PemkabLamongan sudah menerapkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik ( e-procurement) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Di tahun ini, dengan sejumlah 178 pengadaan yang dilelang secara elektronik, bisa menghemat anggaran Negara hingga Rp 11.240.000.000.
Sebagaimana disampaikan Kabag Pembangunan Eko Priyono melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni, tahun ini sebanyak 178 pengadaan yang dilakukan melalui LPSE sudah tuntas diselesaikan. “LPSE dilaksanakan sebagai bagian komitmen PemkabLamongan untuk menghadirkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, “ ujarnya.
Berkat LPSE, Pemkab Lamongan Berhemat 11,2 M
Dia menyebut, keberadaan LPSE sudah mulai dirasakan, terutama dari sisi penghematan anggaran. Tahun ini, kata dia, dari 178 paketpengadaan yang dilelang melalui LPSE, berhasil menghemat anggaran hingga 6,22 persen.
Disebutkan olehnya, total pagu 178 pengadaan di LPSE itu mencapai Rp 180.698.000.000. Kemudian dari hasil lelang, nilainya bisa ditekan hingga menjadi Rp 169.458.000.000. Sehingga total anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp 11.240.000.00, atau sebesar 6,22 persen.
Ditambahkan olehnya, penerapan sistem elektronik yang transparan dan akuntabel telah membuka peluang pemerintah untuk melakukan penghematan dan efisiensi. “Komitmen Pemkab Lamongan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dengan mendapat e-Procurement Award dari ketua lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, “ kata dia.
Melalui LPSE, pertemuan antara penyedia jasa dan panitia hanya terjadi di dunia maya. Untuk penyedia jasa, aktivitas yang dilakukan adalah pendaftaran penyedia, melengkapi data penyedia, mendaftar ikut lelang, mengunduh dokumen lelang dan mengirim dokumen kualifikasi penawaran hingga melakukan sanggah. Sementara bagi panitia, diantaranya melakukan aktivitas penyusunan lelang, mengunggah dokumen lelang, melakukan penjelasan lelang, melakukan evaluasi lelang hingga mengusulkan calon pemenang. (Gus)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami