Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

PPID Akan Segera Dibentuk Di Lamongan

Rabu, 31 Oktober 2012

LAMONGAN - Pemkab Lamongan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diwajibkan oleh UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sosialisasi UU KIP dan PP Nomor 61/2010 tentang Pelaksanaan UU KIP awal dilaksanakan terhadap  masing - masing SKPD di Ruang Sabha Dyaksa,  dilaksanakan Sosialisasi UU KIP dan PP Nomor 61/2010 tentang Pelaksanaan UU KIP, Rabu (31/10/2012).

Pemateri sosialisasi, Miswan Hadi, Kabid Diseminasi Inforrmasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mengatakan, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses. Namun ada beberapa informasi  yang dikecualiakan karena bersifat rahasia.

Informasi yang dikecualikan, lanjutnya, adalah memorandum atau surat-surat antar badan publik atau intra badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan. Kemudian informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang - undang. Menurut Miswan yang  juga Sekretaris Komisi Informasi Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Miswan, dengan  PPID maka akan memudahkan tugas dalam pelaksanaan UU KIP. Karena PPID memiliki kewenangan menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian berwenang meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja serta menentukan suatu informasi dapat tidaknya diakses oleh publik. Sekkab Yurohnur Efendi yang hadir membuka acara sosialisasi ini menginstruksikan untuk segera membentuk PPID sebagai pelaksanaan perintah undang-undang. “Dan jika nantinya sudah terbentuk, harus bertindak secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam melayani hak asasi warga negara,” tegasnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.