Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan
hasil audit investigasi kasus Hambalang kepada DPR, Rabu (31/10). BPK
menyatakan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang menimbulkan kerugian sebesar
Rp243,66 miliar.
"Indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan
karena adanya kelalaian atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan
pembangunan P3SON itu menyebabkan indikasi kerugian negara sekurangnya
Rp243,66 miliar dengan posisi per 30 Oktober 2012," kata Ketua BPK Hadi
Purnomo ketika menyerahkan hasil audit investigasi kepada DPR di
Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hadi mengungkapkan, sebesar Rp116,930 miliar merupakan selisih
pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan, yakni Rp189,450 dikurangi
pengembalian yang muka pada 2010 dan 2011 sebesar Rp72,520 miliar.
Sementara kelebihan pembayaran atau pemahalan harga Rp126,734 miliar
pada pelaksanaan konstruksi, yakni mekanikal elektrikal sebesar Rp75,724
miliar dan pekerjaan struktur senilai Rp51,010 miliar.
"Indikasi kerugian negara ini diperoleh dengan cara membandingkan jumlah
dana yang dikeluarkan Kemenpora dengan nilai pekerjaan sebenarnya yang
dikerjakan oleh subkontraktor," kata Hadi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami