Kabar tentang belum tuntasnya
ganti rugi program uji seismic di Lamongan santer terdengar, baik di media
cetak, maupun media elektronik. Memang diketahui sejak bulan Juni lalu tersebut
PT. Pertamina EP telah melaksanakan proses uji seismic pada beberapa kecamatan
di Lamongan bagian selatan, diantaranya kecamatan Mantup, Kembangbahu,
Kedungpring, serta kecamatan Modo.
Proses uji seismic tersebut sejak
awal memang menuai keluhan dari masyarakat, pasalnya sejak awal masyarakat
belum menerima sosialisai tentang ganti rugi kerusakan lahan serta bangunan
mereka secara jelas, baik dari petugas Pertamina EP, maupun dari pemerintahan.
Isu tersebut sempat mereda, pasca
mahasiswa PMII melakukan demonstrasi di gedung DPRD Lamongan pada 10/09 lalu,
mengingat Pertamina EP melalaui pernyataan dalam media massa, bahwa pihaknya
akan segera mendata warga yang terkena ganti rugi akibat uji seismic tersebut.
Ketua Komite Aksi Demokrasi (KAD)
Lamongan, Agus Surya menyayangkan kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Lamongan sebagai wakil rakyat yang sampai saat ini belum bisa mengatasi
permasalahan tersebut. “Sudah lama masyarakat mengeluh karena lahannya rusak,
namun sampai saat ini tindakan wakil rakyat masih minim,” terang mantan koorwil
BEM PTNU Pantura tersebut.
Agus menambahkan, bahwa 14/09
lalu dia bersama beberapa aktifis lingkungan sudah melakukan survey di lapangan
melakukan pendataan terhadap korban uji kadar minyak tersebut. Kepada tim
Tabloid Maarif, wedi menjelaskan, bahwa disetiap desa yang ditempati uji seismic
mengalami kerusakan lahan, maupun bangunan rumah mereka retak akibat getaran
dari peledakan ketika proses uji seismic berlangsung.
“Pihak pertamina EP telah
mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pendataan terhadap korban
uji seismic tersebut, namun belum jelas apakah itu hanya ucapan dan pernyataan
saja, tanpa ada realisasi di masyarakat” ungkap Agus.
“Yang kami khawatirkan, mereka
akan lari ketika uji seismic di Lamongan gagal, khan kasihan rakyat yang jadi
korban?,” pungkasnya.(Zen)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami