Timwas Century Gelar Rapat
Rabu, 26 September 2012
Jakarta: Tim Pengawas Bank Century DPR, Rabu (26/9) hari ini, memanggil tim recovery aset untuk mengetahui sejauh mana pengembalian aset bank yang berganti nama Bank Mutiara itu. Rencananya di Kompleks Parlemen, Jakarta, itu dimulai pukul 10.00 WIB nanti.
"Rapat Tim Pengawas Bank Century dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan Jaksa Agung," kata Ketua Tim Pengawas Bank Century Pramono Anung kepada metrotvnews.com, Rabu (26/9).
Sebelumnya, tim recovery aset melaporkan triliunan aset Bank Century di Hongkong sulit dikembalikan. Menteri Hukum HAM Amir Syamsuddin menjelaskan ada hambatan teknis dan perlawanan hukum dalam penyitaan aset Bank Century di luar negeri.
Bila hambatan hukum di Hongkong berhasil diselesaikan, kata Amir, akan menjadi pedoman untuk penyitaan aset Bank Century yang diketahui berada di Swiss, Bahama dan negara-negara lainya.
"Menyangkut pengembalian aset Century di Hongkong, pihak Hongkong meminta perintah penyitaan yang kami ajukan yang menurut sistem hukum di Hongkong kurang jelas yang dimaksudkan. Kemudian dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak praktisi hukum," kata Amir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami