KPK Minta Polri Tidak Tebar Kebohongan
Rabu, 26 September 2012
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Bambang Widjojanto mendesak Polri berhenti menebar kebohongan dan bersilat lidah terkait penarikan 20 penyidik KPK yang berasal dari institusi pelindung dan pengayom masyarakat itu.
Bambang menegaskan penarikan tersebut sangat tidak masuk akal. Pasalnya, semua penyidik dari kepolisian itu baru bekerja selama setahun dan belum habis masa tugasnya di KPK.
"Mereka sedang berkerja, kalau ditarik gimana? Hampir 50% (penyidik) baru (bekerja) setahun. Sudahlah jangan berbantah dan berbohong. Apa tidak sebaiknya bekerja menyelesaikan tugasnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9) malam.
Sebanyak 20 penyidik itu diperkerjakan KPK dan diberhentikan sementara dari Polri sehingga mereka wajib menyelesaikan tugas-tugas yang tengah dikerjakan. Dari 20 orang, 4 orang menyatakan ingin kembali dan 16 orang ingin bertahan dan akan dipertahankan oleh KPK.
"Penarikan itu sangat mengganggu kinerja KPK dalam menjalankan fungsinya," pungkas Bambang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami