Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Mantan Anggota TNI Tertangkap Lantaran Menipu

Senin, 18 November 2013

Kabarlamongan.com:Lamongan – Gara-gara kecantol seorang purel hingga menggelapkan sejumlah sepeda motor  yang dipinjamnya,  Eka Hendrik Susilo (28) alias Roby harus rela dipecat dari kesatuannya sebagai TNI AL.
Kasus ini terbongkar setelah dirinya tertangkap resbrimob Polres Lamongan. Polisi, berhasil membongkar serentetan kebohongan tersangka yang ternyata telah dipecat dari kesatuannya sebagai anggota TNI AL sejak 15 Agustus 2013. Selama  melakukan penipuan, tersangka selalu mengaku masih aktif sebagai anggota TNI AL.
Sumber : http://kabarlamongan.com/lantaran-menipu-mantan-tni-ditangkap-polisi/

“Ada banyak serangkaian penggelapan sepeda motor yang dilakukan pecatan aparat negara itu. Termasuk, pemeriksaan yang baru dilakukan oleh anggota Polres Bojonegoro tadi. Ternyata dia itu, (Eka) juga melakukan aksi serupa di Bojonegoro,”ungkap Kasat Rseksrim Ajun Komisaris Hasran, Minggu (17/11/2013).
Modus tersangka, selalu berusaha berkenalan dengan anak-anak yang seusia SMA, termasuk terhadap wanita yang menjadi korbannya, yakni Elvin (20) asal Sungekebak, Kecamatan  Sekaran.  Dari perkenalannya itu, tersangka kemudian minta diantar ke hotel, tempatnya menginap, atau sekedar pergi jalan-jalan.
Begitu berhasil membaca psikologis calon korban, tersangka kemudian meminjam sepeda motor yang menjadi calon sasarannya dengan alasan untuk beli rokok, atau untuk menemui temannya sebentar dan meminta korban tinggal di tempat.
Sepeda motor yang berhasil diembatnya tak lagi dikembalikan dan terus menghilang. Ada sejumlah sepeda motor milik beberapa orang korban yang berhasil dijual tersangka di Surabaya dengan harga  rata-rata Rp 2, 5 juta. “Sepeda motor yang dijadikan sasaran itu sepeda motor rakitan tahun terbaru,” ungkap Hasran.
Sementara untuk menginap di sejumlah hotel, tersangka memakai  KTP yang diduga “aspal” dengan nama samaran Roby Edy Putra dengan alamat Desa Kepuh Legundi Kecamatan Tambak, pekerjaan  mahasiswa.  Saat menginap di hotel Bojonegoro, tersangka juga kabur dan  tidak bayar uang penginapan.
Lantaran  sudah menjadi warga sipil, tersangka kini ditahan di tahanan Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.  Penyidik berharap bagi masyarakat yang merasa pernah ditipu Eka dengan  selalu memakai nama samaran Roby  bisa mencari tahu tersangka di Lamongan.”Ini sudah banyak yang melapor menjadi korban penipuan Eka,”tandas Hasran. (Surya/Ding)


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.