Cemburu, Mahasiswa Nekad Aniaya Pacar Mantan Kekasihnya
Kabarlamongan.com : Tikung – Tomy Aditya Permana (18), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggiswasta di Lamongan harus dipenjara lantaran menganiaya pemuda yang menjadi pacar mantan kekasihnya, Senin (25/11/2013) malam.
Setelah dimintai keterangan polisi secara maraton hingga Selasa (26/11/2013) pagi tadi dan dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan, tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan polres.
Terungkap, kasus ini sebenarnya diawali kecemburuan tersangka terhadap korban Zulfikar Arif Budiman (18) yang dianggap mengambil alih mantan pacarnya, Ulfa (16) perempuan asal Tambakridagung Kecamatan Tikung sebagai kekasihnya.
Tahu ada hubungan antara Ulfa dan Zulfikar, tersangka naik pitam dan merencanakan perbuatan jahat untuk memberi pelajaran kepada korban.
”Mereka tadi malam saya telepon dan saya ajak bertemu di pertigaan jembatan Tambakboyo,”aku Tomy.
Kali pertama datang di lokasi korban Zulfikar dan disusul Ulfa yang datang membawa sepeda motor seorang diri. Saksi Ulfa dan korban tidak mempunyai firasat jelek apapun dipertemuan yang direncanakan tersangka.
Tersangka Tomy asal Desa Sidomulyo Kecamatan Deket seolah sangat bersahabat dan mengulurkan tangan kanannya untuk berjabat tangan.
Ulfa, sang mantan pacarnya dijabat tangannya untuk pertama kemudian berlanjut jabatan tangan dengan korban, Zulfikar Arif Budiman, pemuda asal jalan Lamongrejo nomor 06 Lamongan.
Diluar dugaan korban, dan tanpa basa- basi, tersangka menjulurkan bogem tangan kanannya tepat mengenahi hidung dan pelipis korban.
Dengan kondisi hidung korban mengucurkan darah segar dan pelipis memar, korban berusaha menjauh dan mengalah tidak melawan tersangka.
Tahu korban menjauh, tersangka meninggalkannya dengan membawa kabur sepeda motor korban. Melihat situasinya aman, korban kembali mendekati TKP, dimana Ulfa masih berada di tempat.
Tersangka bahkan membawa kabur sepeda korban. Ketika ditanyakan kepada Ulfa dimana sepeda motornya berada.
Ulfa menyatakan yang sebenarnya kalau sepeda korban dibawa kabur tersangka. Kemudian korban dibonceng saksi Ulfa menuju polres untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.
Kasat Reskrim AKP Hasran dikonfirmasi Surya, Selasa (26/11/2013) menyatakan, apapun alasan tersangka pihaknya tetap memproses secara hukum.
”Kita tangani secara profesional. Terasngka juga sudah ditahan,”ungkapnya. (Ding)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami