Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Perampok Emas Luar Jawa Diringkus Di Lamongan

Minggu, 10 Februari 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan- Anggota resmob Polres Lamongan Sabtu (9/2/2013) siang ini  berhasil meringkus Ramelan (45) warga Desa Melo, Kecamatan Sukodadi,  satu dari  empat perampok uang tunai Rp 70  juta dan dua kilogram emas yang terlacak lewat HP korban yang dicuri  tersangka.
Tersangka bersama tiga temannya, berinisial Sa, Br dan Mr x  sebenarnya melakukan perampokan di Samarinda  pada Selasa 22 Januari 2013 di rumah korban Hj Nur Asih (45),  Jl KH Harun Nafsi RT 17. Kelurahan Rapak Dalam Kec Loa Janan Ilir Kota Samarinda.
Diakui tersangka, Senin (21/1) malam ia bersama tiga temannya  merencanakan aksinya di jembatan kampung.   
Masing - masing hanya membekali diri membawa pedang. Kemudian menjelang pagi, Selasa (22/1) pukul 04.00 WIT keempat pelaku menuju lokasi juragan perhiasan emas  dengan menumpang dua sepeda motor.
Sampai di TKP, satu diantara tersangka berinisial Br (30) kebagian tugas awal melempar atap rumah korban dengan batu besar untuk memancing korban keluar rumah.
Modus pelaku benar - benar membuahkan hasil, dan suami korban, Arif Nurjannah (45) keluar rumah mencari tahu arah suara ledakan di atap rumahnya.
Saat Arif baru sampai di teras rumah, Mr x, salah satu kawanan perampok langsung mengayunkan parang di tangannya k bagian jidat Arif Nurjannah dan jatuh tersungkur tak sadarkan diri. Tahu korban tak berdaya, keempat pelaku dengan mudahnya langsung masuk rumah.
Dengan gerak cepat, keempat tersangka menuju sasaran dan mengacak - acak dalam kamar korban. Istri korban Hj Nur Asih terjaga mendengar ulah para perampok.
Tak ingin aksinya gagal, anak korban yang baru berusia 10 tahun dan Nur Asih langsung dibekap mulutnya dengan lakban, kaki dan tangannya diikat.
Setelah semua penghuni rumah dilumpuhkan, para pelaku leluasa membawa kabur barang jarahannya berupa 2 Kg perhiasan emas,  uang tunai  Rp 70 juta dan emas 2 Kg, 1 BlackBerry, 1 HP merk  Samsung , 1 merk Nokia, 1 tas coklat dan putih krem dan  tas lap top hitam. Total kerugian sebesar Rp 875 juta.
Usai berhasil merampok, para tersangka langsung ke kawasan hutan dan untuk sementara barang hasil rampokkannya dipercayakan untuk dibawa tersangka Br. Sementara Ramelan kebagian membawa salah satu HP, kemudian pulang ke Jawa, Lamongan.
Perampokan yang mengegerkan jajaran Polres Samarinda ini akhirnya menjadi atensi besar untuk diungkap. Petugas berhasil mencari identitas HP korban melalui dos book di rumah korban. Berbekal nomor mesin dua HP dan BlackBerry petugas mulai menemukan jejak pembawa salah satu HP.
Naasnya, meski nomor HP telah diganti nomor baru, petugas masih bisa melacak jejak Ramelan hingga ke Pulau Jawa. Empat  anggota Polres Samarinda Polda Kaltim kemudian berkoordinasi dengan anggota resmob unit 1 Polres Lamongan.
Aiptu Suprapto, Bripka Sofyan Ali  bersama dua anggota bergerak melidik tersangka. Ramelan dengan mudah dipancing keempat anggota polres itu untuk bertemu di warung Maria di Dusun Plembon. Ramelan sama sekali tak curiga dengan keempat anggota Polres Lamongan karena merasa sudah dikenalnya.
Tersangka langsung digiring ke polres.  Sementara empat anggota Polres Samarinda stand bay di kota dan berlanjut merapat ke polres.
Meski sempat mengelak, namun ketika semua bukti percakapan phonsel tersangka digenggaman petugas, Ramelan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Sore ini tersangka dikeler menuju tempat persembunyian tiga rekannya yang ada di luar Lamongan.
Ramelan mengakui baru mendapat bagian Rp 2 juta dan HP dari tersangka Sa. (Surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.