Kabarlamongan.com:LAMONGAN – Sehari dua pelaku kriminalitas ditangka anggota Polsek
Deket, jajaran Polres Lamongan, Rabu (9/12/2012). Pertama kasus
pencurian kabel telepon dan yang lain kasus pencuri solar.
Tersangka
pertama yang berhasil diringkus, Sarimo (48) asal Desa Semanding,
Tuban. Itu berawal dari alarm milik Telkom yang dipasang di Polsek Deket
berbunyi sebagai tanda terjadi pencurian kabel saluran yang ada di
jalur jalan raya Deket-Gresik Gajah Sarirejo.
Mendengar alarm
bunyi, Bripka Purwoko Handoyo, Briptu Saerodi dan Briptu Supangat yang
sedang piket beranjak menuju TKP dengan deteksi alat yang terpasang di
polsek. Gerak cepat petugas membuahkan hasil, radius 7 Km dari polsek,
petugas masih mendapat pelaku yang masih asik menggulung kabel hasil
curiannya. Pelakunya, Sarimo, beraksi seorang diri menggasak kabel
telepon 100 pair sepanjang 60 meter.
Tak lama berselang, petugas
Polsek Deket kembali mendapati informasi adanya pencurian solar di Deket
Wetan dengan tersangka Suwoto (32) asal Desa Sambopinggir, Kecamatan
Karangbinagun. TKP dirumah Afan yang tak jauh dari polsek memudahkan
petugas meringkus pelaku yang sedang mengangkut 60 liter solar curiannya
dalam dua jerike dengan sepeda motor Honda GL Max nopol S 2564
JC. Kapolsek Deket AKP Yanti Subekti dikonfirmasi surya.co.id,
Rabu (19/12/2012) pagi mengungkapkan kedua tersangka diringkus hamper
bersamaan waktunya. “sekitar pukul 03:30 WIB tadi” kata Yanti.(surya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami