TUBAN - Rombongan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban
diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Selasa (25/9/2012).
Terhitung ada 763 CJH yang diberangkat.
"Jumlah sebenarnya 813
orang. Namun, ada 50 orang yang batal berangkat karena berbagai
alasan," kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Leksono.
Dari
50 jamaah yang batal berangkat itu, salah satunya adalah Sokran, mantan
PNS guru asal Desa Mandirejo, Kecamatan Meraurak, Tuban yang tidak bisa
berangkat karena masih mendekam di dalam penjara akibat tertangkap
bermain judi.
"Calon jamaah haji Kabupaten Tuban ikut ini pada
kloter 14 dan 15. Untuk kloter 14 semua dari Tuban dan yang kloter 15
gabungan dengan jamaah dari Surabaya," sambung Leksono.
Pemberangkatan
CJH Kabupaten Tuban itu dilakukan dari halaman Pemkab Tuban oleh Bupati
Fatkhul Huda, dan sejumlah pejabat jajaran Muspida Kabupaten Tuban.
Ribuan
orang pengantar nampak berkumpul di alun-alun Tuban dalam upacara
pemberangkatan ini. Tangis haru juga pecah ketika para pengantar
berpisah dengan CJH yang akan berangkat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami