TUBAN - Rombongan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban 
diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Selasa (25/9/2012).
 Terhitung ada 763 CJH yang diberangkat.
"Jumlah sebenarnya 813 
orang. Namun, ada 50 orang  yang batal berangkat karena berbagai 
alasan," kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Leksono.
Dari
 50 jamaah yang batal berangkat itu, salah satunya adalah Sokran, mantan
 PNS guru asal Desa Mandirejo, Kecamatan Meraurak, Tuban yang tidak bisa
 berangkat karena masih mendekam di dalam penjara akibat tertangkap 
bermain judi.
"Calon jamaah haji Kabupaten Tuban ikut ini pada 
kloter 14 dan 15. Untuk kloter 14 semua dari Tuban dan yang kloter 15 
gabungan dengan jamaah dari Surabaya," sambung Leksono.
Pemberangkatan
 CJH Kabupaten Tuban itu dilakukan dari halaman Pemkab Tuban oleh Bupati
 Fatkhul Huda, dan sejumlah pejabat jajaran Muspida Kabupaten Tuban.
Ribuan
 orang pengantar nampak berkumpul di alun-alun Tuban dalam upacara 
pemberangkatan ini. Tangis haru juga pecah ketika para pengantar 
berpisah dengan CJH yang akan berangkat.  
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami