Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

PKG Di Lamongan Dinilai Salah Kaprah

Jumat, 07 Desember 2012


Kabarlamongan.com: Lamongan- Pelaksanaan Penilaian Kinerja guru (PKG) di Lamongan oleh pengawas dikmenum (dinas pendidikan) dinilai salah kaprah sehingga menjadi perbincangan kalangan pendidikan, terutama para guru. Pasalnya, kegiatan PKG selain bukan tugas pengawas, pelaksanaannya juga tidak teratur disetiap awal tahun atau akhir tahun. PKG yang awal bulan ini serentak dilaksanakan tersebut dianggap kegiatan insidental yang sepihak. Tak cukup disini, aroma pungli pun merebak kemana-kemana, karena PKG tersebut disinyalir  guru-guru disuruh urunan.


Informasi yang diperoleh wartamerdeka.com mengatakan, sebenarnya ada dua kegiatan PKG di sekolah, yakni PKG yang menyangkut kinerja sekolah (guru/kepsek) dan PKG yang menyangkut  sertifikasi. “Lha, yang terkait sertifikasi itu memang tugasnya pengawas!,” ujar salah seorang kepsek SMAN di Lamongan, tadi pagi.

Sejumlah kepsek lainnya juga mengatakan hal senada. Hanya saja, ada beberapa kepsek yang tak mau berkomentar minor  terkait pelaksanaan PKG. “Ya, kalau itu sudah menjadi program pengawas, dijalankan sajalah,” tutur salah seorang kepsek SMPN di kota soto tersebut. Menurut dia, kalau memang dianggap salah mengapa dinas pendidikan tidak menghentikan. “itu kan berarti benar adanya, apalagi ini menyangkut penilaian, kalau menentang bisa-bisa dinilai jelek kan,” papar  dia.

Apalagi ditingkat para guru, hampir semuanya menerima kegiatan PKG tersebut, meski sebenarnya mereka juga menolak. Sejumlah guru ditemui bahkan sempat tak habis pikir, karena seharusnya PKG dilaksanakan oleh kepsek atau guru senior yang ditunjuk. “Lha ini langsung dari pengawas,” tutur sejumlah guru yang enggan disebut jatidirinya. Bahkan bau anyir terkait adanya pungli dalam pelaksanaan PKG ini sudah menjadi rahasia umum. Guru-guru diminta untuk urunan untuk membiayai kegiatan tersebut. “Ya, mau tidak mau ya, guru diminta urunan mas!,” tandas beberapa guru di lingkungan dinas pendidikan Lamongan. Sebenarnya bukan kegiatan PKG nya yang mendapat penolakan, namun landasan dan prosedurnya yang dianggap kurang tepat sehingga terus dipertanyakan dan menjadi tema perbincangan dikalangan pendidik.

Sedikitnya, penolakan tersebut terkait dua hal , yakni : Menolak pelaksanaan PKG oleh pengawas satuan pendidikan karena: berdasar ketentuan dalam pedoman pelaksanaan PKG yang disusun oleh dirjen peningkatan mutu  pendidik dan tenaga  kependidikan 2011 bahwa : 1. Pada prinsipnya harus dilaksanakan secara teratur setiap tahun dan penilaian sumatif diawal tahun dan penilaian sumatif diakhir tahun. Bukan insidental seperti sekarang ini. 2. Penilai dalam PKG adalah kepsek atau kepsek dapat menunjuk guru pemnbina sebagai penilai. Jadi yang bertindak sebagai penilai bukan pengawas.

Ketua LSM Peduli Pendidikan, Adi Farid bahkan menolak pelaksanaan PKG karena dinilai tak memiliki landasan hukum. “Saya menolak PKG karena tidak memiliki landasan yuridis. Dalam regulasinya PKG masih akan dilaksanakan mulai tahun depan, dengan ketentuan dilaksanakan diawal tahun pelajaran baru/awal semester," ungkap dia.
Farid juga menambahkan,  Penilai dalam PKG bukan pengawas tetapi kepsek sebagai supervisor dan  guru senior yang ditugaskan oleh sekolah.  “Apalagi dibumbui dengan pungli.!

Kadindik Lamongan Agus Suyanto dikonfirmasi tegas mengatakan akan berupaya memperbaiki pelaksanaan PKG. “Yang jelas demi kemajuan pendidikan, semua hal terkait pendidikan akan menjadi agenda untuk diperbaiki, termasuk terkait pengawas,” ujar Agus.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.