Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Waduk dan Rawa Dilarang Ditanami

Rabu, 05 Desember 2012


Kabarlamongan.com: Lamongan- Pemkab Lamongan kini tegas melarang penggunaan waduk dan rawa di luar fungsinya. Seperti yang selama ini digunakan  untuk pertanian, sehingga berakibat meningkatnya sedimentasi yang membuat lebih banyak petani lain tidak memiliki air saat membutuhkan.

Itu ditegaskan Fadeli Bupati melakukan sosialisai larangan dan penertiban lahan tanah waduk dan rawa  untuk pertanian di Pendopo Lokatantra, Rabu (5/12/2012). Meski banyak aturan yang menyebut secara tegas pelarangan dan sanksi bagi pelanggarnya, Fadeli berharap agar hal itu terus dikomunikasikan pada masyarakat sekitar waduk.

Sepengetahuannya cukup banyak petani penggarap yang menggunakan areal waduk dan rawa irigasi untuk pertanian. Ada sebanyak 28 waduk yang digarap 5.849 petani di 86 desa yang berada di 17 kecamatan.  “Banyak aturan mulai undang-undang, peraturan pemerintah hingga Perda yang tegas melarang waduk dan rawa irigasi untuk ditanami,”ungkapnya.

Bahkan sanksi hukuman penjaranya maksimal mencapai 9 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Dia minta agar peraturan ini terus dikomunikasikan kepada masyarakat sekitar waduk.  Ditambahkan, jika waduk dan rawa terus digunakan untuk pertanian, sedimentasi semakin tinggi. Sehingga fungsi waduk untuk air baku pertanian dan konsumsi masyarakat akan semakin berkurang.

Ia  menyadari banyak masyarakat petani yang menggantungkan pertanain di areal waduk dan rawa. Namun jika penggunaan waduk untuk pertanian ini tidak segera dihentikan, akan lebih banyak masyarakat yang dirugikan. Untuk ini aparat di bawah agar terus melakukan komunikasi intensif.

Pemerintah daerah memberi perhatian lebih untuk normalisasi waduk dan embung untuk pertanian. Di tahun ini sudah ada 12 waduk yang dinormalisasi. Sementara di tahun depan aka nada puluhan waduk yang dinormalisasi. Termasuk tiga waduk besar, yakni Waduk Gondang, Prijetan dan Waduk Joto.

Lamongan sendiri kondisi geografisnya yang berupa cekungan berpotensi besar memiliki banyak tendon air. Saat ini tercatat ada 229 waduk dan rawa di Lamongan. Terdiri dari 34 waduk dan 11 rawa yang dikelola pemerintah pusat, pemprov maupun pemerintah kabupaten serta 184 waduk desa yang dikelola pemerintah desa.(surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.