Penyidik KPK Berkurang Lagi
Rabu, 05 Desember 2012
Kabarlamongan.com: Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini kembali kehilangan 13 penyidik. Sebab, ke-13 penyidik itu telah habis masa kerjanya.
Anehnya, dari 13 penyidik itu sebenarnya ada enam yang sudah beralih tugas menjadi penyidik tetap KPK.
Menyikapi kejadian ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tentu tidak akan tinggal diam. Ia akan mengupayakan segala cara agar penyidik yang sudah menjadi penyidik tetap KPK untuk tetap bertahan, mengingat masih banyak kasus yang belum diselesaikan KPK.
"Tentu kita akan mengupayakan agar ini tidak terjadi melalui penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2005 oleh presiden," ujar Busyro ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/12).
Sampai saat ini, KPK belum melansir 13 nama penyidik yang akan kembali pulang ke Polri. Namun telah beredar informasi di kalangan wartawan nama-nama penyidik itu.
Berikut 13 nama penyidik yang akan habis masa tugasnya di KPK:
1. Imam Turmudi
2. Robhertus Yohanes
3. Eddy Wahyu
4. Yohanes Ricard
5. Usman Purwanto
6. Novel Baswedan
7. Asep Guntur
8. Bagus Suropraptomo
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi
10. Afief Yulian
11. Salim Riyad
12. Budi Santoso
13. Budi Nugroho.(metro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami