Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Perbatasan Timor Leste Pintu Narkoba

Kamis, 01 November 2012

Atambua: Perlintasan batas negara RI-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kini menjadi pintu masuk yang paling aman menyelundupkan sejumlah barang ilegal, termasuk narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menuju Indonesia.

"Saya bisa katakan itu, karena kondisi sarana dan prasarana pendukung seperti alat deteksi kita di pintu masuk perbatasan yang belum memadai," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jenderal Polisi Ricky HP Sitohang yang dihubungi dari Atambua, NTT, Kamis (1/11).

Dia mengatakan, keterbatasan alat pendeteksi barang-barang terlarang seperti narkoba yang belum dimiliki di pintu lintas batas milik Indonesia di pos perbatasan negara, menjadi faktor utama, bebasnya perdagangan narkoba dan sejumlah barang lainnya ke Indonesia.

Dia menyebutkan, untuk narkoba, yang sudah melintasi pintu masuk di tapal batas negara RI dari Timor Leste, tercatat yang sudah ditangkap mencapai 10 kg jenis sabu-sabu dari tiga kali penangkapan. Total nilai barang sitaan mencapai Rp16,5 miliar.

"Ini yang tertangkap, berapa banyak jumlahnya untuk yang lolos," kata Sitohang.

Menurut dia, perdagangan narkoba internasional tersebut berasal dari Malaysia, Singapura dan India yang mengambil jalan laut menuju Timor Leste. Selanjutnya melalui jalan darat dibawa ke Kupang untuk diteruskan ke sejumlah gembong pemesan yang berada di Cirebon, Lampung dan Jakarta.

Dia mengatakan, lolosnya barang haram tersebut ke NTT melalui pintu perbatasan RI-Timor Leste, karena barang haram tersebut, oleh pemerintah Timor Leste belum diatur dalam sebuah regulasi yang melarang peredarannya.

Karena itu, menjadi jalur bebas, bagi jaringan internasional narkoba, memilih jalur tersebut, sebagai zona aman perdagangan. "Ditambah lagi dengan sistem deteksi kita di pintu masuk yang masih di bawah standar yang tidak mampu mendeteksi barang haram tersebut," kata Brigjen Sitohang.

Selain narkoba, lanjut mantan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Nusa Tenggara Timur itu, penyelundupan barang-barang lain seperti sembako dan sejumlah kendaraan mewah Timor Leste pun terus terjadi.

Menurut data yang diterima pihak kepolisian, hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 4.542 unit kendaraan mewah dari Timor Leste yang masuk ke Nusa Tenggara Timur. Namun yang belum kembali ke negara tetangga tersebut, berjumlah 98 unit.

Sementara kendaraan roda empat milik Indonesia, yang masuk ke Timor Leste dari Nusa Tenggara Timur berjumlah 1.900 unit, namun yang tidak kembali ke Tanah Air berjumlah 57 unit. Ada dugaan, sejumlah kendaraan tersebut diselundupkan dan dijual secara gelap di beberapa daerah di Indonesia.

"Rata-rata kendaraan Timor Leste yang dijual ilegal itu bermerek mewah," kata Sitohang.

Dia mengatakan, kondisi tersebut bisa teratasi, jika sarana dan prasarana pendukung yang harus tersedia di pintu masuk perbatasan negara itu, seperti alat pendeteksi narkotik dan sejumlah fasilitas lainnya, disiapkan agar memudahkan petugas di pintu masuk melakukan pendeteksian.

Karena itu, lanjut dia, penting bagi pemerintah untuk segera memberikan tambahan sejumlah fasilitas penting tersebut, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penegakan dan keselamatan masyarakat Indonesia dari narkoba.

"Saya kira sudah saatnya pemerintah segera memperhatikannya, agar pintu masuk perbatasan tidak lagi dijadikan zona aman perdagangan ilegal dan narkoba," kata Sitohang.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.