KPK-Polri Siap Gandengan
Selasa, 13 November 2012
Sukabumi: Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011. Koordinasi itu terkait mencari waktu yang tepat menangani kasus tersebut.
"Kalau tidak tepat waktu pemeriksaannya, nanti bisa menghalangi proses yang berjalan di KPK. Itu tujuannya perlu koordinasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjelaskan pernyataan Kapolri di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, saat ini KPK menyidik kasus dugaan korupsi proyek simulator kemudi yang juga terjadi di Korlantas Polri pada 2011. Penyelenggara proyek itu sama dengan pengelola proyek pelat nomor. Jika tidak dikoordinasikan, kata Boy, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih kasus.
"Jadi koordinasi ini dalam konteks timing pemeriksaan yang diharapkan tidak menghambat (penyidikan kasus simulator)," jelas Boy.
Meski demikian, tambah Boy, bukan berarti Polri menunggu kasus simulator selesai, baru mereka bisa menangani kasus simulator. Boy mengisyaratkan kedua kasus bisa berjalan beriringan selama dikoordinasikan dengan baik. Kedua kasus itu dinilai berbeda, meski masih satu rangkaian.
"Oh nggak harus (menunggu simulator selesai). Kasus simulator berjalan sendiri. Yang penting dikoordinasikan waktunya. Harus dibicarakan," kata Boy.
Diduga terjadi penyelewengan dalam pengadaan barang kasus pelat nomor di Korlantas. Proyek dilakukan secara bertahap dengan nilai sekitar Rp500 miliar. Kerugian negara dalam kasus itu menunggu hasil audit BPK. Untuk tersangkanya, Boy mengaku belum bisa menyebutkan.(Metro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami