Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Kalla: Dahlan Pemberani

Selasa, 06 November 2012

Surabaya: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang telah membeberkan anggota DPR diduga memeras BUMN.

"Ini sebuah bentuk pelajaran agar siapapun taat hukum. Saya terkesan sikap Dahlan Iskan yang berani membuka tabir kebobrokan mental oknum anggota DPR," ujar Jusuf Kalla usai pidato ilmiah "Siapkan SDM Sambut Kemajuan Teknologi" di wisuda ke-32 Universitas Muhammadiyah, program S2, S1, D2 di Islamic Centre, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/11).

Dahlan memang telah membeberkan dua nama anggota Dewan tersebut ke Badan Kehormatan DPR. Namun, Kalla menyarankan Dahlan tidak ragu mengungkap kedua nama tersebut ke publik. Dengan begitu, pengungkapan itu tidak terkesan sekadar pencitraan, apalagi sampai berbohong.

"Pak Dahlan Iskan harus membuktikan laporannya dengan membeberkan secara umum. Sebab kalau tidak, khawatir nantinya hanya terkesan sebagai pencitraan saja," kata mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Kalla berharap, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti sampai di tingkat BK DPR saja. Menurut dia, mengambil langkah terbuka dinilai bagus karena berarti Dahlan Iskan mengedepankan transparansi.

"Tapi tentu saja keterbukaan harus ditindaklanjuti dengan bukti-bukti yang ada. Karena kalau tidak, tentu pelakunya sulit mendapat sanksi," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Kalla, sepatutnya Dahlan Iskan tetap memberikan apa yang disampaikan, namun belum diungkap, karena tidak menutup kemungkinan masih ada yang disimpan.

"Dahlan Iskan harus mengisi masa jabatannya untuk menata dan memajukan begitu banyak BUMN yang memiliki potensi besar bagi ekonomi bangsa," papar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.