Jakarta: Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Sumaryoto membantah telah memeras PT PAL dan PT Merpati
seperti yang dilaporkan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan kepada Badan
Kehormatan DPR. Ia menyebut laporan Dahlan bersifat asumsi dan fitnah.
"Kami sudah mengecek ke BK bahwa Pak Sumaryoto-lah yang dituduh," kata
kuasa hukum Sumaryoto, Warsito Sunyoto di kediamannya di Jakarta, Selasa
(6/11).
Sumaryoto meminta dirinya segera diperiksa supaya jelas tudingan yang
dilempar mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu. "Kalau di
BK tidak terbukti, baru kami akan melakukan ke proses hukum," kata
Warsito.
Warsito berdalih Sumaryoto buru-buru menunjuk kuasa hukum untuk
menunjukkan keseriusannya. Sumaryoto juga bersedia memberikan keterangan
kepada Badan Kehormatan DPR. Ia juga meminta Merpati diperiksa untuk
membuktikan tuduhan.
"Bahwa tidak benar klien saya melakukan penagihan fee untuk menagih ke
direksi Merpati Nusantara yang baru. Silahkan dilakukan kroscek, apakah
benar memberikan baik kepada Dirut lama atau baru," kata Warsito.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami