Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Laksamana Sukardi angkat bicara perihal langkah penerusnya, Dahlan
Iskan, yang melaporkan tujuh nama Anggota DPR ke Badan Kehormatan (BK)
terkait pemerasan pada lembaga kementerian tersebut. Sayangnya,
keberanian Dahlan mengungkap praktik pemerasan itu kurang matang.
"Sebenarnya ingin menjadi whistleblower. Kalau mau jadi whistleblower
persiapannya harus disiapkan terlebih dahulu," ujar anggota kabinet era
Presiden Gus Dur itu saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa
(13/11).
Menurut Laksamana, Dahlan harus merinci pihak pemeras dan korban dalam
kasus tersebut. Lantaran itu, ia menyayangkan Dahlan tak menyebutkan
keduanya.
Namun, Laksamana berpendapat bahwa melaporkan anggota DPR tidak akan
menyentuh akar permasalahan yang sudah menjadi tradisi tersebut.
Laksamana menilai rapat dengar pendapat antara DPR dan jajaran direksi
BUMN harus diubah.
Bahkan Laksamana juga sempat membaca di beberapa media soal sikap
anggota dewan yang mengatakan pemerasan di DPR seperti angin yang bau.
"Baunya ada, tampak enggak kelihatan," serunya.
"Tidak usah ada dengar pendapat dengan BUMN. Panggil saja menterinya.
Kalau semua BUMN dipanggil, mereka jadi ketakutan, akhirnya nurut saja,"
terangnya.
Dengan begitu, tambahnya, kontak antara DPR dengan direksi BUMN dapat
diminimalisasi. Praktik pemerasan dan kongkalingkong pun bisa dicegah.
Sumber: Metro Tv
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami