MOJOKERTO - Ribuan buruh Mojokerto kembali turun ke jalan, Selasa
(13/11/2012). Kali ini, buruh menaikan tuntutan mereka, dari semula UMK
Rp 1.565.000 menjadi sebesar Rp 2,2 juta.
Tuntutan ini muncul
menyusul pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhono yang menyebutkan
jika UMK untuk daerah industri seharusnya sebesar Rp 2 juta.
Perwakilan
aliansi buruh Mojokerto Hari Cahyono mengatakan, tuntutan buruh serta
pernyataan presiden menjadi dasar bergulirnya buruh kembali melakukan
aksi turun ke jalan. Jika tuntutan buruh sebelumnya, yakni sebesar Rp
1,6 juta ditambah munculnya pernyataan presiden maka buruh sepakat akan
menuntut UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2013 lebih tinggi lagi yakni, Rp
2,2 juta. "Kabupaten Mojokerto merupakan daerah industri," katanya.
Sumber: Surya Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami