Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Syaefuddin
meminta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berhenti
melempar bola panas ke DPR. Tak usah membuat tudingan baru bahwa ada
yang mengusulkan dirinya direshuffle oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
"Kalau reshuffle bukan otoritas kita. Presiden tidak bisa dipaksa-paksa
untuk me-reshuffle. Tidak ada urusan dengan hingar-bingar ini," kata
Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/11).
Lukman mengingatkan Dahlan bahwa sekeras apapun anggota DPR meminta
reshuffle, selama Presiden tidak mau, maka hal itu tidak akan terjadi.
Begitu juga ketika anggota DPR mengharapkan seorang menteri
dipertahankan.
"Itu kewenangan presiden. Pak Dahlan abaikan saja yang begitu-begitu," ujar Lukman.
Lukman justru meminta agar Dahlan menghentikan ingar-bingar antara DPR
dan eksekutif dengan membawa kasus dugaan pemerasan ke proses hukum,
dalam hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu KPK
bisa menindaklanjutinya. Hentikan melempar wacana ke Badan Kehormatan
DPR, karena tak membawa bukti.
"Sebaiknya sudahi hinggar bingar kegaduhan ini. Jangan membawa ke proses politik," kata Lukman.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini mendukung Dahlan
memberantas kongkalingkong antara DPR dan eksekutif. Tapi jangan menjadi
permainan politik di tengah-tengah menuju Pemilu 2014.
"Upaya pemberantasan korupsi harus dibawa ke proses hukum," kata Lukman.
Senin (5/11) lalu Dahlan Iskan menyerahkan dua nama ke BK DPR. Rabu
kemarin, Dahlan menambahkan enam nama lagi. Namun semuanya tidak
disertai bukti.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami