Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan Jatim menggandeng
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Ini untuk memberikan pembekalan dan
pelatihan kepada 200 orang juru sembelih di seluruh masjid di wilayah
Jatim.
Pelatihan juru sembelih baru itu dilakukan agar penyembelihan hewan
kurban dapat sesuai ketentuan dan standar. "Jika hewan kurban disembelih
dengan benar, maka daging yang dihasilkan dari penyembelihan selama
Idul Adha tersebut layak dikonsumsi. Saat Idul Adha, penyembelihan
dilakukan di berbagai tempat dan lokasi, sehingga perlu pembekalan yang
tepat bagi para juru sembelih," kata Kepala Dinas Peternakan Jatim
Maskur ketika dihubungi Kamis (18/10/2012).
Dia menjelaskan, sesuai aturan yang ada, sebenarnya penyembelihan
hewan harus dilakukan di rumah potong hewan (RPH) yang telah ada. Namun,
dengan lokasi pemotongan yang tersebar di berbagai daerah hingga
pelosok Jatim, maka mulai tahun ini pihaknya memberikan pembekalan bagi
200 juru sembelih. "Harapan kami, juru sembelih tersebut akan menularkan
ilmu yang didapat kepada juru sembelih yang lain," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa persyaratan dalam pelaksanaan penyembelihan
agar daging layak konsumsi, di antaranya hewan harus diperlakukan
dengan baik, selain itu hewan juga harus dipuasakan agar kotorannya
tidak terlalu banyak, dan tidak boleh dijatuhkan dengan keras saat
membaringkan hewan kurban sebelum disembelih.
Selain pengetahuan juru sembelih, sebelumnya juga harus disiapkan
beberapa hal seperti misalnya kesejahteraan hewan. Begitu juga dengan
peralatan seperti pisau, alat penggantung, dan penyiapan lubang darah.
Maskur mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum
membeli hewan kurban. Di antaranya kulitnya harus mulus, kedua matanya
dalam kondisi sehat atau tidak mengalami kebutaan dan pasti jantan.
Guna memantau proses penyembelihan agar layak dan sesuai ketentuan,
pihaknya bekerjasama dengan Dinas Peternakan kab/kota se-Jatim juga
membentuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan, apakah hewan
tersebut berpenyakit atau sehat dan layak konsumsi. "Kami telah meminta
pemerintah kabupaten/kota di Jatim segera membentuk tim pemantau
kesehatan hewan kurban. Pemantauan kesehatan dilakukan mulai dari ante
mortem hingga post mortem," ujarnya.
Biasanya, kata dia, hewan kurban juga ada yang berpenyakit seperti
cacing hati dan lain-lain yang memang baru akan diketahui setelah ternak
dipotong. Karena itu, lanjut dia, nantinya akan ditempatkan petugas di
masing-masing titik untuk melaporkan jika ada temuan satwa yang
mengandung cacing di hatinya. Tim pengawas tersebut terdiri dari dokter
dewan, paramedis, dan petugas peternakan serta dari perguruan tinggi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami