LAMONGAN - Sebanyak 32 orang peserta observasi lapangan Diklatpim Tk. II Angkatan ke 48 se- Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan observasi terkait pengelolaan ikan di Lamongan, Senin (8/10/2012).
Kedatangannya diterima Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kepala BKD Bambang Kustiono di Ruang Sasana Nayaka. Ketua rombongan, Nias Stefanus, menyatakan observasi dilakukan karena belum optimalnya pengelolaan perikanan di daerah mereka. Lamongan dianggap layak dan pantas dijadikan contoh untuk diterapkan di masing-masing kabupaten dan kota asal mereka. “Lamongan adalah kabupaten yang sempurna dalam mengelola hasil ikan dengan berbagai terobosannya. Makanya kita datang untuk menimbahnya,” kata Nias.
Sekkab Lamongan, Yuhronur Efendi memberikan penjelasan singkat, sejak 2010 telah memiliki dua Perda yang menjadikan Pemda memiliki sejumlah kewenangan. Yaitu tentang ijin perikanan dalam Perda No. 27 tahun 2010 dan Perda 19 Tahun 2010 tentang restribusi tempat pelelangan ikan (TPI). “Yang dikenakan (retribusi) adalah pedagang dan pembeli, bukan nelayan,”ungkapnya.
Kini Lamongan sedang mengembangkan tempat pelelangan ikan (TPI) yang higienis dari pendaratan sampai ke transaksi jual beli.
Ditambahkan, 2011 total produksi ikan di Lamongan mencapai 107.922,63 ton. Produksi ini adalah yang terbesar dari total produksi perikanan yang mencapai 1,3 juta ton di Jawa Timur. Lamongan memiliki potensi perikanan budidaya dengan luas tambak 1.750,40 hektar, pembudidaya 159.440 orang dan kolam 341,66 hektar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami