TUBAN – Sepasang kekasih yang sedang berbuat cabul di sebuah gubuk pinggir pantai Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban kepergok petugas Polsek Jenu yang sedang menggelar operasi. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa si perempuan masih berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Jenu. Sementara sang lelaki sudah berusia 22 tahun.
“Ini adalah kasus pencabulan, sebab korbannya masih berusia di bawah umur. Dan saat ini, perkara tersebut sedang ditangi Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tuban,” kata AKP Noersento, Kasubag Humas Polres Tuban Rabu (3/10/2012).
Korban adalah NF, gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Jenu.
Sedangkan pelakunya adalah Hasan (22), pemuda asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Tuban.
Dalam pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku baru sekali itu menggauli sang pacar. Bermula ketika pelaku menjemput ke rumah NF lalu mengajak jalan-jalan mengendarai sepeda motor hingga sampai tepi pantai lalu berbuat cabul.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami