Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Boy Sindir KPK

Rabu, 03 Oktober 2012

Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyindir lima penyidik Polri yang habis masa tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini belum kembali. Masa tugas kelima orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu habis pada September lalu. 

"Kan lucu namanya, terdaftar masih anggota Polri, tapi jadi pegawai di tempat lain," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10). 

Boy menegaskan kelima penyidik itu masih terikat aturan Polri. Mereka bertugas di KPK berdasarkan surat perintah Kapolri dengan masa tugas tertentu. Bila sudah berakhir dan tidak diperpanjang, mereka diwajibkan melapor ke markas besar.

"Jangan sampai meninggalkan tugas, kemudian mendaftar ke tempat lain tapi status masih menjadi anggota Polri," kata Boy. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada sejumlah penyidik Polri yang ingin mundur dari Polri dan menjadi pegawai di KPK. Namun Busyro tak merinci identitas maupun jumlah mereka. Belum dipastikan apakah kelima penyidik itu termasuk yang ingin mengundurkan diri.  

Menanggapi hal itu, Boy mengatakan pihaknya mempersilakan siapa saja yang ingin mengundurkan diri. Itu menjadi hak dan pilihan masing-masing individu. Polri, kata Boy, tak pernah memaksa seseorang untuk menjadi anggota.

"Semua didasarkan atas panggilan tugas, panggilan jiwa, untuk mengabdi di institusi Polri. Jadi bagi mereka yang ingin berhenti, berhentilah sesuai mekanisme yang berlaku" kata Boy. 

Jika kelima penyidik ingin mengundrukan diri, Boy menyarankan mereka mengikuti prosedur yang berlaku. 

"Kalau kurang jelas tata cara mengundurkan diri, datang ke Mabes Polri minta pengarahan. Jadi kepada adik-adikku yang lima kompol itu agar minta pengarahan bagaimana tata cara mengundurkan diri yang baik," kata Boy.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.