Mereka, Nova Arfina (19) warga Desa Selodono, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Merinda Agustina (18) mahasiswi asal Jalan semeru Kelurahan Campurrejo, Saskia Devi Puspahapsari (20) mahasiswi asal Desa gondang, Kabupaten Nganjuk dan Dewi Trio (23) warga Jalan Cendana Kelurahan Pakunden, Kota Kediri.
Keempat diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Merry Kristanti (18) warga Jalan Mauni Kota Kediri. Kejadian itu berlangsung di rumah kos Nova, di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kapolsek Mojoroto Kompol Dodik Eko Wijayanto mengatakan, awalnya para pelaku menjemput Merry dari tempat kerjanya. Kemudian pelaku menyekap korban dan memukuli beramai-ramai. Akibatnya, korban menderita luka-luka. Paling parah di bagian mata.
Jiwanto, paman Merry curiga. Keponakannya tidak pulang. Lantas Jiwanto mencarinya. Akhirnya mendapati Merry telah berada di Kost Nova dalam keadaan terluka.
Kemudian Jiwanto membawa Merry pulang. Karena tidak terima, korban selanjutnya melapor ke Polsek Mojoroto. Petugas pun langsung bergerak. Polisi mengamankan keempat pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Mojoroto.
"Keempat pelaku telah kami amankan dari tempat kostnya. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara," terang Kompol Dodik Eko Wijayanto, Kamis (13/09/2012).
Dewi Trio, salah satu tersangka mengaku, ia dan teman-temannya kesal terhadap Merry. Sebab, korban tidak pernah solidaritas terhadap teman sesamanya. Sehingga, mereka menjadi jengkel.
"Kalau makan minta kita, tetapi giliran enaknya, tidak pernah ingat. Itu yang membuat kita jengkel. Dia tidak memiliki rasa solidaritas dengan teman-temannya," ungkap Dewi.


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami