Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Kasus Century Segera Jelas?

Kamis, 27 September 2012

Jakarta: Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus bailout Bank Century sebentar lagi naik ke penyidikan. Selain bukti-bukti yang telah dimiliki, KPK juga sudah memiliki jawaban atau rekomendasi tertulis dari empat pakar, tapi belum dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Namun, keterangan pakar tersebut tidak dapat diinformasikan karena alasan-alasan tertentu. Yang pasti KPK sedang tahap mengkaji pandangan para pakar tersebut. "Bagian dari kajian yang dilakukan KPK adalah berdasarkan keterangan saksi ahli. Itu yang sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9).

KPK tidak diam, melainkan terus bekerja dalam menuntaskan kasus Century. "Dalam waktu dekat status bailout Century akan diberikan kepastian," ujarnya.

Pakar hukum tata negara Laica Marzuki menjadi salah satu yang dimintai tanggapan. Tapi, Laica enggan memberikan komentar mengenai keterangannya terhadap bailout Bank Century. "Saya tidak bisa memberikan statement. Tolong hormati ya," ujarnya saat dihubungi.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.