PSSI Djohar kini sedang mengumpulkan berkas-berkas yang memperkuat laporan kedatangan Riedl. PSSI pun akan melaporkan Riedl ke pihak imigrasi karena dinilai tak mengantongi visa kerja di Indonesia.
"Riedl datang sebagai apa, Pelatih kepala? Ada kontraknya? Kapasitasnya sebagai apa? Kok orang asing ikut-ikutan, memang ada visa nya?" kata Direktur Legal PSSI Finantha Rudy.
Rudy menambahkan, tanda tangan kontrak yang dilakukan Riedl dengan PSSI-KLB adalah sebuah pelanggaran. PSSI Djohar menilai PSSI-KLB organisasi tidak sah.
"Dengan siapa dia dikontrak, jika mengaku PSSI, itu tak benar karena sudah selesai kontraknya saat dipecat. Jika dengan yang lain, bukti kontraknya tak jelas," ujarnya.
Rudy berharap, laporan PSSI ditindaklanjuti Komite Etik FIFA. Sebab, apa yang dilakukan pelatih asal Austria itu bisa diproses komite etik FIFA sehingga ada sikap dari komite etik FIFA terkait pelanggaran menurut PSSI Djohar.
"Kami hanya melaporkan. Perihal sanksi, kami serahkan itu ke FIFA," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami