Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Perangkat desa Jadi bandar dadu

Selasa, 25 September 2012


BOJONEGORO – Arena judi dadu di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Bojonegoro digerebek petugas Buser Polres Bojonegoro, Selasa (25/9/2012). Sejumlah penombok berhasil kabur, namun Bandar judi dadu tersebut berhasil diamankan polisi.

Yang mengagetkan, bandar dadu yang berhasil diringkus petugas adalah perangkat desa setempat. Yakni Masudi (51) Kaur (Kepala Urusan) Pembangunan atau Bayan di Desa Suwaloh. Iapun langsung digelandang ke Polres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penggrebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah kita ke lokasi dan benar ada arena judi, petugas langsung melakukan penggerebekan,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Joes Indra Lanawira.

“Selain seorang pelaku, dalam penggrebekan ini petugas juga mengamankan peralatan judi dadu beserta uang taruhan sebanyak Rp 501 ribu dari lokasi sebagai barang bukti,” sambungnya.

Dan selain melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang nyambi berprofesi sebagai Bandar dadu tersebut, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap para penjudi lain yang berhasil kabur dari penyergapan tersebut.

“Untuk tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik. Dia dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” sambung Kasat Reskrim.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.