TUBAN - Gara-gara meremas payudara seorang gadis, Saidi (70)
warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban dijebloskan ke Polres
Tuban, Selasa (25/9/2012).
Korbannya Mia, gadis berusia 20 tahun
yang juga tinggal di desa setempat. Dan perkara inipun ditangani polisi
setelah korban melapor.
Ceritanya, saat korban dan pelaku
sama-sama mengantri air bersih di sumur pompa desa setempat. Keduanya
berebut air dengan cara saling dorong sampai mengakibatkan korban
terjatuh ke tanah.
Saat korban tergeletak, kakek renta yang
sudah tiga kali menikah ini malah meremas-remas payudara korban.
Padahal, itu tempat umum yang biasa banyak berkumpul orang.
"Saat
itu, korban sempat berusaha melawan dengan cara menggigit tangan
pelaku. Namun, korban malah ditendang mengenai bahu tangannya. Korban
yang tidak terima kemudian melapor polisi," ujar Kasubag Humas Polres
Tuban AKP Noersento.
Kemudian, perkara dilimpahkan ke Unit PPA
Sat Reskrim Polres Tuban. Dan akibat perbuatannya, pelaku harus
meringkuk di dalam penjara Polres Tuban.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami