Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Kakek Tua Dipenjara Karena Remas Payudara

Selasa, 25 September 2012

TUBAN - Gara-gara meremas payudara seorang gadis, Saidi (70) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban dijebloskan ke Polres Tuban, Selasa (25/9/2012).

Korbannya Mia, gadis berusia 20 tahun yang juga tinggal di desa setempat. Dan perkara inipun ditangani polisi setelah korban melapor.

Ceritanya, saat korban dan pelaku sama-sama mengantri air bersih di sumur pompa desa setempat. Keduanya berebut air dengan cara saling dorong sampai mengakibatkan korban terjatuh ke tanah.

Saat korban tergeletak, kakek renta yang sudah tiga kali menikah ini malah meremas-remas payudara korban. Padahal, itu tempat umum yang biasa banyak berkumpul orang.

"Saat itu, korban sempat berusaha melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun, korban malah ditendang  mengenai bahu tangannya. Korban yang tidak terima kemudian melapor polisi," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Kemudian, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban. Dan akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di dalam penjara Polres Tuban.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.