Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Penyidik Polri Sudah Kembali

Selasa, 25 September 2012


Jakarta: Kepolisian menyatakan 14 dari 20 penyidik mereka yang habis masa tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali ke Mabes Polri. Mereka datang pada Senin (24/9) kemarin untuk melanjutkan karir di lembaga tersebut.

"Sudah 14 orang yang hadir menyatakan siap kembali bekerja di lingkungan kepolisian," kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Menurut Boy, ke-14 penyidik tersebut ada yang berpangkat AKBP dan Komisaris Polisi. Selanjutnya mereka menjalani pembinaan karir di Polri untuk meraih jenjang lebih tinggi. Saat ini, mereka menunggu surat tugas baru untuk penempatan.

"Apakah akan ditempatkan pada satuan tugas penyidik Bareskrim atau kewilayahan. Tentu nanti jadi pertimbangan sendiri dari bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Dari SDM, nanti diatur lebih lanjut untuk penugasan mereka yang sudah melapor ke Mabes Polri," kata Boy.

Boy mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 penyidik pengganti. Mereka direkrut dari kewilayahan maupun Mabes Polri. Para pengganti akan menjalani seleksi di KPK. Bila dinyatakan kurang, Polri bersedia menambahkan personel sesuai kebutuhan KPK.

"Kita nanti koordinasikan lebih lanjut, apa memerlukan tambahan atau tidak. Kalau butuh dikirimkan lagi," kata Boy.

Masalah penarikan 20 penyidik ini sempat menjadi sorotan publik. Sebab momen ini bertepatan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM yang menyeret jenderal polisi sebagai tersangka. Sebagian pihak menilai langkah ini menjegal KPK atau sebagai upaya balas dendam.

Pihak kepolisian berkali-kali membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan, dari 20 penyidik yang habis masa tugas, hanya satu yang menangani kasus simulator SIM di KPK. Dengan begitu dipastikan tak ada hubungan masa tugas dengan penanganan kasus. Lagipula, lanjut Boy, rotasi semacam ini bukan pertama kali dilakukan.(
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.