PPP: Pemilu Presiden dan Legislatif Serentak
Selasa, 25 September 2012
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) punya pandangan berbeda soal revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden. PPP mengusulkan, Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif dilakukan serentak. "Pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak meningkatkan akuntabilitas presiden lima tahun kemudian," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy kepada metrotvnews.com di Jakarta, Selasa (25/9).
Politikus yang akrab dipanggil Romy ini mengatakan, dengan pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak, presiden mempertanggungjawabkan programnya kepada DPR yang mengawasinya. DPR juga memiliki legitimasi, baik legal maupun moral, untuk menilai. "Ini bisa menjadi basis masyarakat menilai, layakkah seorang presiden dipilih kembali," kata Romy.
Romy mengatakan, evaluasi masyarakat juga bisa dilakukan secara langsung kepada calon presiden dan partainya sekaligus. Sistem ini nantinya akan memantapkan sistem presidensial dan fungsi checks and balance. "Apakah presiden dan partai mayoritas di DPR akan dipilih dari partai yang sama atau berbeda? Dengan demikian jalannya pemerintahan, secara partisan telah ditarik garis tegas untuk lima tahun ke depan," kata Romy.
Di samping itu, kata Romy, parpol akan makin serius. Mereka tidak akan main-main mengusung capres atas dasar politik transaksional. "Yang perlu dilakukan, tinggal amandemen Undang-undang Pemilu Presiden bahwa presiden hanya bisa dicalonkan oleh parpol peserta pemilu lima tahun sebelumnya," kata Romy.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami