Pasar Tuban Bergejolak
Jumat, 28 September 2012
TUBAN – Permasalahan pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT) kembali menyeruak. Kali ini, sejumlah sub kontraktor pembangunan pasar di Jl Letda Sutjipto Tuban itu mendesak kontraktor untuk untuk segera membayar tunggakannya yang mecapai Rp 1,9 miliar.
Kontraktor utama pembangunan pasar dengan nilai sekitar Rp 32 miliar di Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota, Tuban ini adalah PT Hutama Karya (HK). Sedangkan sub kontraktor yang mengerjakan ada lima. Yakni CV Bara Sakti, CV Bumi Tuban Jaya, CV Nusantara, CV Putra Bengawan dan CV Megajaya.
“Sampai saat ini, PT HK masih punya tanggungan kepada para sub kontraktor sekitar Rp 1,9 miliar. Dan jika tidak dibayar, maka para sub kontraktor tidak akan memperbolehkan pembangunan dilanjutkan,” ujar Margono, dari CV Bumi Tuban Jaya bersama sejumlah sub kontraktor lain saat berkumpul di PBT, Jumat (28/9/2012).
Bumi Tuban Jaya adalah sub kontraktor yang mengerjakan bangunan di Blok C dan Blok H yang jumlah totalnya sekitar 98 stand. Menurutnya, saat pembangunan awal pada tahun 2001 dan 2002 lalu, pembayaran lancar. Namun, lama-kelamaan malah tidak dibayar sama sekali hingga sekarang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami