NU: Pilkada Langsung Patut Disetop
Rabu, 12 September 2012
Jakarta: Nahdlatul Ulama (NU) menilai pemilihan kepala daerah secara langsung patut dipertimbangkan untuk disetop. Musababnya, produk hasil reformasi yang diharapkan membawa kebaikan itu faktanya justru banyak melahirkan kerusakan.
Namun para ulama NU masih akan membahas lebih dalam penilaian mereka atas manfaat dan kerugian pilkada langsung itu di forum Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September 2012. Hasil musyawarah bakal direkomendasikan ke pemerintah.
Katib Aam Syuriah PBNU Kiai Haji Malik Madany menilai, pilkada langsung yang diniatkan buat mendapatkan pemimpin berkualitas sekaligus sebagai pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat, di dalam kenyataannya justru memberikan hasil yang sebaliknya.
"Pendidikan politik dan demokrasi yang diperoleh masyarakat bukanlah pendidikan yang baik dan bermoral, melainkan justru pendidikan tak sehat," kata Malik.
Menurut Malik, maraknya politik uang pada hajatan pilkada langsung menjadikan masyarakat cenderung mencari keuntungan materi. Begitu pula yang dilakukan sebagian besar partai terhadap calon yang diusungnya, sehingga memperbesar biaya yang harus dikeluarkan seorang calon.
"Beban biaya yang berat ini akan dicarikan penggantinya kelak ketika sang calon benar-benar menjadi kepala daerah. Bagi kepala daerah semacam ini konsentrasi pemikirannya bukan lagi pada kesejahteraan rakyatnya, melainkan pada cara mengembalikan dana yang telah diinvestasikannya dalam pilkada," terang Malik.
Sebab itu, tambah Malik, berbagai perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sebenarnya ingin dihapuskan di dalam era reformasi, justru tampak makin sulit untuk dihindari. Di sisi lain, penyelenggaraan pilkada langsung di setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia juga menyedot keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
"Sementara manfaat dan hasil yang diharapkan cukup mengecewakan," kata dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Sementara itu di dalam materi pembahasan komisi masail diniyah maudluiyyah yang disusun panitia Munas NU disebutkan, pilkada langsung pada dasarnya tak sesuai demokrasi Pancasila yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami