Warga Mayong Demo Tuntut Kasus Kades Dihentikan
Kabarlamongan.com : Lamongan – Puluhan warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun ngeluruk ke Mapolres Lamongan, Kamis (12/12/2013). Mereka menuntut agar proses hukum yang kini sedang menimpa kepala desannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilanjutkan.
Yakni, kasus pemalsuan identitas diri dengan pencatuman gelar akademik palsu, S.Pd.
Seperti dikutip Surya, Mestinya, kades itu hanya bernama Nur Misbach. Tapi, dalam dokumen akte tanah milik Suyitno, pelapor diembel-embeli gelar sarjana pendidikan (SPd) di belakangnya.
‘’Kami datang ke polres semata-mata untuk bersilaturahmi. Kami mohon penjelasan bapak polisi, sejauh mana kasus bapak kades kami. Karena warga resah, selalu ingin mengetahui perkembangan kasusnya. Bahkan, warga sangat tidak menginginkan jika kades kami nanti ditahan atau dipenjara, ‘’ kata Sekdes Mayong, Achmad Fauzi, mengawali pertemuan di ruang SKJ.
Kedatangan warga Desa Mayong diterima langsung Kapolres AKBP Solehan. Didampingi Wakapolres Kompol Yudhistira Midyahwan, Kasatreskrim AKP Efendi Lubis, Kasat IPP AKP Agus Bandiyono, Kasat Bina Mitra AKP Sunarti dan Kapolsek Karangbinangun, AKP Gunawan Wibisono.
Kapolres Solehan membuka ruang diskusi. Beberapa warga mendapat kesempatan menyampaikan pendapatnya. Hanya, beberapa di antaranya sempat memancing suasana emosi. Itu terbaca begitu kapolres menanggapi beberapa pertanyaan warga. Salah satunya disampaikan anggota BPD, Abdul Munif, bahwa jika kasus ini berlanjut warga Mayong dikatakan akan marah.
‘’Bahkan, bisa-bisa akan perang, ‘’ungkap Abdul Munif.
Kalaupun warga memohon agar kasusnya tidak berlanjut, kata Imam Rosyadi, yang mengaku sebagai mantan kepala desa dan mantan ketua BPD. Kantaran Kades Nur Misbach dinilai sebagai kades yang bisa dipakai panutan. Pekerja keras dan sangat dekat dengan orang kecil.
‘’Pak kades suka menyantuni anak yaim piatu. Jadi kalau pak kades sampai ditahan, mereka pasti akan merasa kehilangan. Karena itu, sekali lagi kita mohon agar kasus ini tidak dilanjutkan, ‘’pintanya.
Kapolres Solehan menjawab dengan santai. Tapi, secara tegas mengatakan pihaknya tidak suka ditekan atau diancam. Kasus Mayong muncul karena ada pelapor. Sesuai proses hukum setiap kali ada laporan harus ditindaklanjuti. Adapun setelah diselidiki dan disidik ternyata ada alat bukti, akhirnya terlapor dinyatakan sebagai tersangka.
‘’Sesuai aturan hukum memang harus begitu. Tapi, soal kemasyarakatan kita akan mencoba mencari solusi bagaimana permasalahan ini bisa terselesaikan dengan damai tanpa ada yang dirugikan. Saya akan pelajari lebih detil lagi, ‘’tegasnya.
Kasusnya sekarang sudah bersinggungan dengan kejaksaan. Hasil pemeriksaan kepolisian sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi dikembalikan, polisi diminta harus melengkapi kekurangan dalam pemeriksaan.
‘’Berkasnya sudah P19, dan itu harus kita penuhi. Meskipun demikian kita tetap akan komunikasikan dengan pihak kejaksaan. Termasuk permohohan masyarakat seperti ini juga akan kita bicarakan, ‘’tambahnya.
Akan tetapi, pernyataan lugas kapolres ini sempat memanas lagi. Ketika Ketua LSM Elsap, Mutik atau yang lebih akrab disapa Mubin mengatakan bahwa apa yang dimohonkan warga ini bisa terpenuhi. Dia mencontohkan berbagai kasus yang berujung dengan penangguhan penahanan terhadap tersangka.
Menurut Mubin, kasus di Desa Mayong ini terlalu dibesar-besarkan.
‘’Kami mohon adanya kebijakan dan keadilan. Kalau kasus lain bisa, mengapa kasus Mayong tidak. Jika polres tidak bisa, kita akan melaporkan sejumlah permasalahan di polres ke kompolnas, kapolri maupun komisi yudicial (KY), ‘’ tandas Mubin.
Kapolres Solehan menanggapi dingin, Bahkan, dia mengatakan tidak takut akan ancaman itu.
‘’Silahkan laporkan kemanapun saya tidak pernah takut. Saya hanya takut kepada Allah. Jabatan itu hanya titipan, yang terpenting kami melakukan tindakan hokum sesuai prosedur. Saya kira cukup, saya harus salat tepat waktu dulu, ‘’ tandasnya, sembari bangkit dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan menuju ke masjid Al-Busro di komplek polres.
Usai jamaah salat dhuhur, Solehan kembali membuka dialog ditempat yang sama. Intinya masyarakat mengharap kasus yang menimpa kepala desanya bisa ditolelir. Warga mengakhiri saling jabat tangan dengan Solehan. (Gus)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami