Menggelapkan Uang Pulsa, Mahasiswa Rela Masuk Bui
Kabarlamongan.com : Lamongan – Alex Mawardi, 22, dan Adi Saputra, 22, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) diLamongan terpaksa harus berurusan dengan polisi, Senin (09/12/2013) kemarin. Keduanya dihadapkan dengan penyidik atas kasus laporan penggelapan uang. Yakni, memanipulasi data keuangan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Keduanya bekerja di salah satu konter telepon seluler di Jalan Basuki Rahmad, Lamongan. Mereka dipercaya sebagai staf pengelolaan data sekaligus petugas transfer pulsa dari sejumlah agen. Karena, keduanya memiliki keahlian di bidang teknologi dan informasi (TI).
Selama ini dia mendapatkan penilaian bagus dari bosnya. Sehingga dia mendapatkan kepercayaan penuh. Tapi, godaan akhirnya menjerumuskan keduanya ke sel tahanan. Karena, belakangan dia diketahui berbuat curang. “Dia memanipulasi data tapi lewat teknologi yang dia kuasai dalam menjalankan program software,” kata Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami, kemarin.
Sesuai Laporan Ivan Dwi Arifianto, Bos konter, yang kemarin juga dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi kasusnya, dua karyawannya itu mengubah data pemasukan nominal keuangan yang seharusnya besar menjadi kecil. Dicontohkan, semisal ada setoran pembelian dari agen sejumlah Rp 5 juta, pada data dan hasil printer semisal hanya Rp 4 juta.
“Sesuai laporan korban, praktik curang itu dilakukan sejak Agustus sampai awal Desember ini. Adapun kerugiannya mencapai lebih Rp 100 juta,” terang Umar Dhami. (ding)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami