Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Hati-hati Pungli E-KTP...

Selasa, 16 April 2013

Kabarlamongan.com: Sidoarjo- Pembagian E-KTP (Kartu Tanda Penduduk-Elektrik) di Kantor Kecamatan Wonoayu pada hari Senin (15/4), jatah warga Desa Pager Ngumbuk dan Mulyodadi.  Pembagian E-KTP ini seharusnya gratis alias tidak dipungut biaya. Namun oleh pegawai Kecamatan ada yang dipungut biaya Rp. 10. 000 dan ada yang tidak dipungut.

Hal ini menyebabkan kecemburuan antar warga. Sebab, jika warga yang awam dan tidak berpengaruh, pengambilan E-KTP dipungut Rp. 10. 000. Jika yang mengambil orang berpengaruh, petugas kecamatan tidak berani memungutnya.

Menurut Jari, warga Desa Mulyodadi kepada HARIAN BANGSA, ia merasa bingung dan iri diperlakukan demikian oleh petugas E-KTP Kecamatan Wonoayu. Padahal banyak warga yang tua-tua, nini-nini dan kakek-kakek yang susah payah datang kekantor Kecamatan karena tidak bayar Rp. 10. 000 balik kerumah.

Jari menyebut jika KTP warga mati, harus mengurus KTP lagi untuk mengambil E-KTP harus bayar Rp. 10. 000. “Jika yang mengambil orang berpengaruh. Seperti mas Upud (LSM, red) ini, mengambil E-KTP milik isterinya. Tidak dipungut biaya alias gratis. Jika orang awam dan warga biasa dipungut Rp 10. 000. Yang tidak bayar ditolak tidak boleh mengambil,”ujarnya.

Anehnya, menurut Jari, kondisi tersebut saat ditanyakan kepada Sugeng Nasruhan kepala desa (kades) setempat, dia malah dimaki oleh kadesnya. “Dia itu jadi apa sih Tanya-tanya,”ujar Jari menirukan kades.

Upud mengakui jika dia saat mengambil E-KTP milik isterinya sama sekali tidak dipungut biaya. Ia jadi heran, seharusnya pengambilan secara gratis, malah dipungut biaya. “Karena pungutan ini merupakan pungutan liar, kami bersama warga akan bertindak tegas minta keadilan kepada kepala desa dan camat.

Kami terenyuh ada warga yang susah payah datang kekantor kecamatan dengan digendong, malah balik kerumah lagi karena tidak bayar Rp. 10. 000,”tegasnya.

Sugeng Budi Santoso mendengar pungutan yang terjadi pada warga Pager Ngumbuk dan Mulyodadi turut sedih dengan birokrasi pemerintahan sekarang. “Mengapa sih mencari duit kok menarik biaya warga yang lemah dan warga desa kurang mampu. Bagi warga desa, uang Rp. 10. 000 itu sangat berarti dengan kondisi sekarang.

Kalau gratis, maka birokrasi pemerintah harus menggratiskannya. Jangan hanya sebagai slogan saja. Berapa sih hasilnya pungutan recehan itu, kalau hanya menumbangkan pemerintah yang berwibawa ini,”keluhnya.
Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti, S. Sos, MM mengaku shock dengan informasi yang ia terima. Prati meminta agar informasi warga yang dipungut disebutkan, mereka adalah Umrotin dan keluarganya telah membayar Rp. 10. 000 an.

Sedangkan Mutma’inah dan beberapa warga Mulyodadi nenek-nenek dan kakek malah balik kerumah masing-masing tidak mendapatkan E-KTP nya yang sudah jadi. Karena ditolak belum bayar Rp. 10. 000.
“Informasi ini kami teruskan kepada sekcam dan kasubag pelayanan umum kantor kecamatan Wonoayu. Mereka (warga, red) yang bayar dan yang tidak bayar akan saya suruh hadapkan kepada saya,”ujar Prati berjani menindaklanjuti masalah ini.

Kepala Desa Sugeng Nasruhan sudah dikontak oleh Prati. Prati mengatakan berdasarkan keterangan Kades Mulyodadi, bahwa pembayaran Rp. 10. 000 itu berdasarkan kesepakatan warga. Namun oleh Prati, dia menyalahkan kades, karena pengambilan E-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. (Harian Bangsa)
Share this Article on :
 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.