Dana PPIP Lamongan Disunat
Rabu, 05 Desember 2012
Kabarlamongan.com: Lamongan- Bantuan dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) 2012 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp5.750.000.000 untuk sejumlah desa di Kabupaten Lamongan diduga menjadi ajang pungutan liar oleh oknum pejabat Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
PPIP merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri melalui Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN-P tahun anggaran 2012. Dalam program ini, beberapa desa yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan mendapat kucuran Rp 5,75 miliar untuk pembangunan infrastruktur desa.
Tarno, tokoh masyarakat Desa Blawi, Kecamatan Kedungpring mengatakan, dalam pencairan dana PPIP ini, terjadi pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas PU Cipta Karya sebesar Rp 25 juta tiap desa penerima bantuan.
“Para kepala desa mengeluh karena harus nyetor uang Rp 25 juta kepada Cipta Karya,” ungkapnya kepada LICOM,” Kamis (05/12/2012).
Menurutnya, adanya pungutan ini sangatmenyulitkan pihak desa, sebab akan nantinya merekayasa penggunaan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj).
“Kalau dananya dipangkas secara tak resmi begitu otomatis nanti pihak desa merekayasa LPj. Kan ndak mungkin kita tulus untuk jatah PU Cipta Karya. Saya khawatir, dengan adanya potongan dana ini menjadi masalah dibelakang hari, pasti pihak desa yang kena getahnya,” ujar Tarno.
Dilain pihak, Satket PPIP Dinas PU Cipta Karya Sujarwo ST.MM melalui stafnya Wahyu Santoso, menampik adanya pungutan uang Rp 25 jt tersebut. Namun pihaknya membenarkan kalau pihak kepala desa mengeluarkan uang untuk sosialisai adanya program tersebut.
“Ndak ada pungutan mas. Cuma kalau kepala desa mengeluarkan uang untuk biaya sosialisai, tapi tidak sebesar itu,” bantahnya.(lensa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami