Kabarlamongan.com: Lamongan- Kembali pendekar perguruan silat harus menerima nasip kurang baik. Dua Pendekar Setia Hati Terate harus terbaring di rumah sakit umum daerah Lamongan.
Dua pendekar dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Lamongan, Jawa Timur, ditembus timah panas yang diduga dimuntahkan oleh
anggota polisi saat mengawal konvoi massa PSHT yang hendak menghadiri
hari terakhir pengukuhan anggota di Padepokan Sukodadi, Selasa
(27/11/2012) malam.
Massa yang mulai bergerak sekitar pukul 22.00
WIB menuju lokasi acara pengesahan puncak hari terakhir itu berasal
dari berbagai desa di Lamongan. Mereka berencana bertemu di satu lokasi,
yakni di GOR di Jalan Basuki Rahmad untuk bersama–sama menuju padepokan
di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi.
Sebelum konvoi tersebut
masuk ke kawasan kota, baik petugas yang berpakaian preman maupun dinas
mencoba mengatur arus dan memecah jalur agar tidak terjadi pergesekan
dan penumpukan pada satu jalan saja.
Sebab ada sebagian massa
yang mencoba menggunakan jalan lain yang melalui daerah basis perguruan
silat lain. Namun ada peserta yang tidak menerima pengaturan yang
diberikan petugas kepolisian.
Tidak jelas bagaimana awalnya,
tiba-tiba dua anggota PSHT, Heri Prasetyo (23) dan Rudy H (37) yang
tengah berboncengan sepeda motor, merasakan paha kiri dan pantatnya
terasa panas.
Setelah diperiksa, ternyata tubuh keduanya
tertembus peluru. Peluru yang mengenai Heri bahkan kini bersarang di
selangkangannya. Kedua korban langsung dirujuk ke RS dr Soegiri Lamongan
untuk menjalani perawatan sekaligus mengeluarkan proyektil yang
bersarang.
Kapolres Lamongan AKBP H Marsudianto dikonfirmasi
Surya mengungkapkan, pihaknya belum tahu siapa sebenarnya oknum yang
melepaskan tembakan. Pihaknya masih menyelidiki terjadinya penembakan
yang melukai dua anggota PSHT.
”Siapa pelaku penembakan, menjadi
prioritas penyelidikan. Kalau benar tembakan itu dilepaskan oknum
polisi, pasti akan saya tindak tegas,”tegas Marsudianto.
Marsudianto
menjamin ia tidak akan merekayasa hasil penyelidikan, tapi akan
mengusut sampai tuntas dan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terbukti
bersalah. (kompas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami