Jakarta: Fraksi Partai Gerindra melarang kadernya untuk
studi banding atau kunjungan kerja ke luar negeri. Sebab yang ingin di
dapat dari kegiatan tersebut bisa diakses lewat internet dan
perpustakaan.
"Larangan ini sudah berjalan effektif selama lebih dari 2 tahun
belakangan ini," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin
Hutabarat kepada Metrotvnews.com, Rabu (21/11).
Gerindra mengatakan studi banding atau kunker ke luar negeri perlu
dilakukan secara selektif dan transparan. Karenanya, tidak setiap
pembahasan RUU harus studi banding ke luar negeri.
DPR bisa meminta bantuan dari staf di kedutaan besar di luar negeri
untuk mendapatkan informasi. Selain mengaksesnya lewat internet atau
perpustakaan.
"Atau bisa juga dengan meminta bantuan dari kedutaan yang bersangkutan
yang ada di Indonesia. Atau bantuan mahasiswa Indonesia atau organisasi
mahasiswa kita di Luar Negeri," kata Martin.
Jika perlu, ujar anggota Komisi III DPR ini, DPR bisa dengan mengundang
orang yang ahli atau profesional dari luar negeri untuk ke Indonesia.
Sehingga tidak perlu DPR berbondong-bondong ke sana.
"Kalau cara-cara seperti ini dilakukan, pasti akan menghemat anggaran
negara yang sangat besar dan DPR akan mendapat apresiasi dari rakyat dan
tidak akan sampai mendapat kritikan dan cemohan tajam seperti sekarang
ini," kata Martin.(metro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami