Lamongan - Komplotan maling sepeda motor berjumlah 5 orang berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lamongan, Selasa (20/11/2012). Kawanan pencuri ini diamankan setelah berulangkali melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Lamongan.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, 5 pencuri yang berhasil diamankan bermula dari penangkapan 3 pencuri yang selama ini sering beroperasi di wilayah selatan Lamongan.
3 Tersangka curanmor yang berhasil diamankan adalah Sunaryo, Emon Setyo dan Abdul Ghofur. Ketiganya adalah warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Mereka bertiga dibekuk polisi sesaat setelah mencuri sepeda motor.
Kapolres Lamongan AKBP Marsudianto kepada wartawan mengatakan, ketiga tersangka ini diamankan usai mencuri sepeda motor di Kecamatan Ngimbang. Mereka mempunyai tugas masing-masing, yakni berperan mencari sasaran, joki kendaraan dan juga sebagai pengaman ketika aksi.
"Modus mereka selama ini mencari sepeda motor yang kuncinya masih tertempel di sepeda motor," jelasnya.
Marsudianto menjelaskan, setelah ketiganya tertangkap dan dilakukan pengembangan, akhirnya diperoleh 2 tersangka lain yang berlaku sebagai penadah barang haram tersebut.
Dua tersangka penadah yang diamankan adalah Agus Sulistiono dan Eko Nugroho, keduanya warga Kecamatan Kembangbahu, Lamongan. Dari ke-5 tersangka ini diamankan 5 sepeda motor yang dijual secara eceran per suku cadang.
"Rangka sepeda motor yang tidak laku dijual oleh para tersangka kemudian dikubur di rumah tersangka," katanya.
Atas perbuatan 5 tersangka komplotan pencuri ini, lanjut Marsudianto, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 363, 364 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Kami meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa mengecek ke Mapolres Lamongan untuk melihat apakah sepeda motor yang ada ini milik masyarakat," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.(detik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami