Aceh Utara:Kepolisian di Aceh kembali menemukan ladang ganja siap panen. Kali ini jajaran Kepolisian Resor Lhokseumawe mendapati ladang ganja seluas dua hektare di kaki bukit Desa Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Lokasi ladang ganja terdapat di pedalaman. Tanaman memabukkan siap panen dengan ketinggian antara satu setengah hingga dua meter, itu pun langsung dimusnahkan oleh puluhan personel dari Kepolisian Resor Lhokseumawe dibantu anggota Polsek Sawang. Sebagian disita untuk dijadikan barang bukti.
Keberadaan ladang ganja itu diketahui polisi dari informasi warga setempat. Polres Lhokseumawe lalu menurunkan tim yang berjumlah 30 personel yang terdiri dari anggota Satnarkoba, Satintel, dan Reserse Kriminal. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemilik ladang ganja tersebut.
Selain di Desa Lancok, diperkirakan masih ada kawasan hutan yang ditanami ganja. Polisi meminta warga untuk terus aktif membantu kepolisian memberantas kegiatan ilegal tersebut.
Polda Aceh gencar melakukan operasi anti-narkoba sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2012.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami