Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Polwan Kecopetan

Senin, 01 Oktober 2012

LAMONGAN – Keberuntungan masih ditangan Brigadir Siti Rohmah, anggota reskrim Polres Lamongan. Meski sempat kecolongan dompet dan sejumlah uang di jalan Kusuma Bangsa. Pelakunya, Imron (30) warga Surabaya berhasil dibekuk polisi, Bripka Sofyan Ali, Minggu (30/9/2012) pagi.

Mulanya, Siti pagi itu mengendarai sepeda motor Honda Vario menuju Toko Elektronik di jalan Kusuma Bangsa hendak membeli peralatan untuk kebutuhan kantornya. Tanpa pikir dompet milikinya diletakkan di begasi bagian depan bawah stir saat sepeda motornya diparkir di depan toko.

Beberapa kebutuhan barang elektronik telah diambil dan tinggal membayar. Karena dompetnya lupa tertinggal di sepeda, Siti keluar mengambil dompet bermaksud membayar belanjaannya ke kasir. Kaget bukan kepalang, saat keluar dan mendekati sepedanya, ternyata dompet itu hilang.

Siti yang datang sendirian tentu tak berani untuk menanyakan kepada sejumlah pengunjung  yang berada di toko tersebut. Siti mulai memutar otak dan inteljensinya muncul.

Ia lantas menghubungi dua anggota reskrim, Aiptu Suprapto dan Bripka Sofyan Ali untuk datang ke TKP melalui ponselnya. Benar juga kecurigaan Siti terhadap seseorang yang sedang duduk santai di dalam toko.

Tak ingin kehilangan jejak, dua anggota reskrim polres, Ali dan Suprapto mencoba mencari tahu nama dan  kepentingan apa lelaki yang dicurigai dalam toko tersebut. Pelaku sempat berkelit, namun dengan strategi yang dimiliki dua petugas ini, pelaku bernama Imron asal jalan Lempung Mulyo Gg Makam 10  Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya mengakui perbuatanya.

Tersangka langsung digiring ke mapolres berikut barang bukti dompet dan uang ratusan ribu rupiah. Pelaku, kepada petugas mengaku baru kali pertama melakukan aksinya di Lamongan.

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Moch Umar Dami dikonfirmasi Surya mengatakan, petugas masih mengembangkan penyelidikan. Ada kemungkinan tersangka bukan kali ini saja beraksi di Lamongan.”Semoga bisa mengembang ke  kasus yang lainnya,”kata Umar. 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.