Gresik- Gara-gara gaji dan tunjangan untuk bulan Oktober 2012 dipotong
sepihak. Sebanyak 48 anggota DPRD Gresik berang saat rapat badan
musyawarah (Banmus). Tidak terimanya pemotongan tersebut karena tanpa
ada pemberitahuan terlebih dulu maupun persetujuan dari pimpinan dewan.
"Tidak pernah ada rapat. Tiba-tiba ada pemotongan untuk pengembalian
sehingga teman di fraksi merasa keberatan," kata Ketua F-PAN Mustajab,
Selasa (02/10/2012).
Kebijakan pemotongan gaji dan tunjangan membuat anggota DPRD Gresik
tidak hanya berang. Tapi, sebagian besar anggota wakil rakyat
uring-uringan. "Lihat saja sendiri. Total gaji dan tunjangan saya
tersisa Rp 300 ribu setelah ada pemotongan untuk pengembalian," tutur
Mustajab.
Menyikapi hal ini, Sekretaris DPRD Gresik Harry Soerjono mengatakan
pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun perintah pada untuk
melakukan potongan.
"Saya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemotongan itu. Karena saya
menyadari, terlalu berat bagi anggota dewan kalau gaji dan tunjangannya
langsung dipotong," ujarnya.
Seperti yang pernah diberitakan, imbas kelebihan tunjangan perumahan
yang diterima anggota DPRD Gresik. Membuat anggota dewan mengembalikan
sekitar Rp. 20.900.000 dalam waktu maksimal 3 bulan. Jika diangsur, maka
anggota dewan harus mengembalikan sekitar Rp 7.000.000 setiap bulannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami