Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Din Kritik Lambannya Keja Presiden Tangani Konflik

Minggu, 07 Oktober 2012

 Meruncingnya konflik antara KPK dengan Polri menandakan kurangnya kordinasi dua penegak hukum dan masih adanya egoisme sektoral kedua lembaga serta menunjukan bahwa tidak semuanya bertekad untuk memberantas korupsi.

Dan konflik yang berlarut-larut ini karena tidak ada tindakan yang cepat dan tepat serta tidak adanya goodwill dari atasan, dalam hal ini presiden selaku pemimpin negara.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin. "Tidak adanya tindakan yang cepat dari Presiden membuat konflik antar KPK dan Polri terus memunculkan polemik," tuturnya di sela-sela menghadiri acara Wisuda II di Unmuh Sidoarjo Minggu (7/10/2012).

Dia juga heran, kenapa presiden tidak segera memanggil kedua pimpinan 2 lembaga pemerintah tersebut untuk memecahkan permasalahan yang terjadi. Din meyakini munculnya konflik ini tidak terlepas dari kasus yang diselidiki oleh KPK terkait kasus korupsi melibatkan salah satu perwira Polri.

"Yang muncul dimasyarakat, argumen atau kalimat pembelaan diri justru masyarakat merasakan hal ini menujukkan adanya kobohongan," terang dia dengan meminta Presiden jangan hanya berhenti pada sekedar pernyatan-pernyataan tapi lebih pada tindakan untuk mengatasi permaslahan ini secara konkrit dilapangan.

Masih kata Din, memang dari info yang berkembang, konflik ini berawal dari rombongan polisi yang menjemput penyidik KPK Kompol Novel Baswedan yang notabene dari unsur Polri yang diduga terlibat tindak kriminal pembunuhan pencuri sarang walet di Bengkulu tahun 2004 lalu. Dan mestinya itu bisa bisa dilakukan dengan cara yang baik-baik antara 2 lembaga pemerintah ini.

Kalau ini dibiarkan oleh Polri, maka saya kuatir Polri akan terjebak pada pelanggaran hukum sendiri. Dan jika polri masih berkukuh melakukan tindakan ini, maka dirinya juga menuntut agar Polri menyelidiki dan memanggil beberapa anggotanya yang juga telah melakukan pelanggran hukum dan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Jika ingin menyelidiki kasus pelanggaran, jangan Novel yang konsisten menangani korupsi simulator ini saja yang diselidiki. Polri juga harus konsisten menyelidiki pelanggaran lain yang melibatkan anggota Polri lainnya," pinta Din.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.