Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Terkait Korupsi Rp80 M, DPU Deli Serdang Digeledah

Selasa, 04 September 2012


Deli Serdang: Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (4/9). Penggeledahan ini merupakan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi dana proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2010 senilai Rp80 miliar.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut didampingi sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan polisi. Mereka memeriksa bagian keuangan untuk mencari dokumen yang diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di dinas itu.

Tim memeriksa satu persatu dokumen yang terkait proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2010. Proyek senilai Rp168 miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Deli Serdang itu, sebesar Rp80 miliar di antaranya diduga tidak dikerjakan dan dibuat laporan fiktif.

Untuk kasus itu, Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala DPU Deli Serdang Faisal, dan Bendahara DPU Deli Serdang, Elfian. Keduanya saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan. Setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam, akhirnya tim penyidik keluar dari ruang bagian keuangan dengan membawa sejumlah dokumen untuk disita sebagai barang bukti.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.