Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada Ditahan

Selasa, 04 September 2012


Singaraja: Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Singaraja setelah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Kejaksaan Negeri Singaraja. Penahanan Putu oleh Kejari Singaraja, Senin (3/9) kemarin, itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Upah Pungut PBB 2005 hingga 2012.

Pengamanan ketat dilakukan saat mantan Bupati Buleleng itu digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Klas IIB Singaraja. Pengamanan dilakukan oleh Polres Buleleng bersama Kodim 1609 Buleleng.

Berdasarkan informasi dan pantauan di Kejari Singaraja, Putu mendatangi Kantor Kejari Singaraja sekira pukul 09.00 WITA. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sekitar pukul 13.30 WITA, Kejari Singaraja resmi menetapkan sebagai tersangka. Sekira pukul 17.40 WITA, walaupun pengacaranya, Ketut Harta Yasa dan Gede Erlangga Gautama, serta Putu melakukan perlawanan, Putu tetap ditahan.

Putu ditahan dalam perkara dugaan korupsi upah pungut PBB Kabupaten Buleleng yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp11 miliar lebih.

"Saya tidak salah. Apa salah saya, kok saya diginikan, SK itu apa sih? Saya dikorbankan. Saya bukan koruptor. Ini permainan politik, tapi hati-hati, Saya siap perang. Saya siap perang hingga tumpah darah sekalipun," ujar Putu.

Suasana tegang juga tampak saat Putu dinaikan ke mobil tahanan Kejari Singaraja. Bahkan ketika dipaksa masuk ke mobil tahanan, emosi Putu kian memuncak.

"Saya tidak pernah maling, saya tidak pernah korupsi. Saya tidak pernah merasa bersalah. Ini negeri setan, semua setan. Kalau ada yang mau menembak saya, silakan tembak. Saya tidak usah ditahan, saya ditembak saja. Mana pistolnya," teriak Putu.

Melihat Putu terus berontak, sekitar pukul 17.32 WITA kembali dibawa ke dalam sebuah ruang untuk dilakukan negosisasi. Tetapi, negosiasi dari tim pengacara bersama tersangka Putu gagal mengalahkan sikap tegas tim penyidik Kejari.

Pukul 17.40 WITA Putu pun dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa ke Lapas Klas IIB di Jalan Veteran Singaraja.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.